Dog Meat Free Indonesia (DMFI) saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Ari Welianto]
Terkait masalah regulasi tidak ada kendala dalam menerbitkan pelarangan peredaran daging anjing.
"Kalau kendala nggak ada, tinggal ngeluarin Surat Edaran (SE) aja. Ketika ada SE, itu harus ada implementasi yang baik di lapangan," jelas dia.
Larangan nanti bukan hanya bicara warungnya, tapi penggemarnya juga yang banyak. Itu yang harus digaris bawahi.
"Intinya kita akan tindaklanjuti lagi. Saya nggak ingin nanti kita melakukan pendekatan melalui regulasi tapi di lapangan nanti masih ada, atau sembunyi-sembunyi. Kita nggak pingin seperti itu," kata Gibran Rakabuming Raka.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi