SuaraSurakarta.id - Kejadian memilukan dialami dua jurnalis asal Kabupaten Karawang, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa menjadi korban penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Kedua korban dianiaya pelaku yang juga pengurus Askab PSSI Karawang saat menghadiri acara peluncuran Persika 1951 yang akan berlaga di kompetisi Liga 3 2022/2023.
Melansir Suarabekaci.id, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9/2022) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban akhirnya dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui kejadian tersebut.
Semenrara korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari.
Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan perihal kasus itu. Korban diketahui sudah membuat laporan resmi.
"Saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Aldi Subartono, Selasa (20/9/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah