Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 17 September 2022 | 14:16 WIB
Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. [ANTARA/HO-Humas Polda Gorontalo]

SuaraSurakarta.id - Seorang anggota polisi bernama Bripda Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri.

Korban terkena flash ball milik rekannya yakni Bripda MRW di Asrama Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Gorontalo, Jumat (16/9/2022) malam.

Melansir ANTARA, Sabtu (17/9/2022), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan korban Bripda Arif mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu.

"Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu Tri.

Baca Juga: Polisi di Gorontalo Tertembak Pelontar Gas Air Mata Oleh Rekannya Sendiri

Bripda Arid Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.

Kabid Humas mengatakan Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memproses kasus tersebut dengan cepat dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Wahyu Tri.

Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.

Baca Juga: Profil Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Dianggap Bisa Tandingi Hacker Bjorka

"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.

Load More