SuaraSurakarta.id - Peristiwa rusak nya uang rupiah akibat dimakan rayap yang terjadi di Kota Solo harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Meski aman dari maling atau kejahatan, ternyata menyimpang uang di rumah juga bisa berakibat fatal.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk menabung di bank agar aman dan mencegah uang tabungan rusak dimakan rayap seperti yang menimpa salah seorang warga Kota Surakarta.
"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," kata Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, peristiwa rusaknya uang tabungan akibat dimakan rayap tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank karena menurutnya menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.
"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," ujarnya.
LPS juga mengimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.
Uang puluhan juta milik penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan Solo bernama Samin rusak dimakan rayap usai ditabung dalam celengan sekitar 2,5 tahun.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia, namun harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.
Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detil, antara lain dengan menggunakan mesin scan.
Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.
Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar.
BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat, tapi jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
Terkini
-
Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat
-
Agustus Penuh Karya: Pasar Rakyat dan Budaya TBJT Surakarta Hadirkan Ratusan Seniman
-
Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan
-
Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi