SuaraSurakarta.id - Peristiwa rusak nya uang rupiah akibat dimakan rayap yang terjadi di Kota Solo harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Meski aman dari maling atau kejahatan, ternyata menyimpang uang di rumah juga bisa berakibat fatal.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk menabung di bank agar aman dan mencegah uang tabungan rusak dimakan rayap seperti yang menimpa salah seorang warga Kota Surakarta.
"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," kata Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, peristiwa rusaknya uang tabungan akibat dimakan rayap tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank karena menurutnya menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.
"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," ujarnya.
LPS juga mengimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.
Uang puluhan juta milik penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan Solo bernama Samin rusak dimakan rayap usai ditabung dalam celengan sekitar 2,5 tahun.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia, namun harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.
Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detil, antara lain dengan menggunakan mesin scan.
Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.
Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar.
BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat, tapi jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah