SuaraSurakarta.id - Peristiwa rusak nya uang rupiah akibat dimakan rayap yang terjadi di Kota Solo harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Meski aman dari maling atau kejahatan, ternyata menyimpang uang di rumah juga bisa berakibat fatal.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk menabung di bank agar aman dan mencegah uang tabungan rusak dimakan rayap seperti yang menimpa salah seorang warga Kota Surakarta.
"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," kata Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, peristiwa rusaknya uang tabungan akibat dimakan rayap tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank karena menurutnya menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.
"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," ujarnya.
LPS juga mengimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.
Uang puluhan juta milik penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan Solo bernama Samin rusak dimakan rayap usai ditabung dalam celengan sekitar 2,5 tahun.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia, namun harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.
Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detil, antara lain dengan menggunakan mesin scan.
Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.
Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar.
BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat, tapi jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Bukan Sekadar Edukasi, Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Hadirkan Air Bersih dan MCK di Solo
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas