Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 September 2022 | 17:10 WIB
Satresnarkoba Polres Wonogiri menciduk seorang pemuda berinisial BAP (25) warga Desa Watangsono, Kecamatan Pracimantoro, usai menggelar pesta minuman keras (miras) dan membawa narkoba jenis sabu. [Humas Polres Wonogiri]

SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Wonogiri menciduk seorang pemuda berinisial BAP (25) warga Desa Watangsono, Kecamatan Pracimantoro, usai menggelar pesta minuman keras (miras) dan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya, Sabtu (10/9/2022) lalu.

"Diamankan dirumahnya sekitar pukul 16.30 WIB. Berawal dari anggota Satresnarkoba yang mendapat informasi bahwa BAP sering pesta miras dan menyalahgunakan narkoba," kata Dydit, Rabu (14/9/2022).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Baca Juga: Jennifer Jill Bandingkan Perbedaan Mantan Suaminya Dengan Ajun Perwira

Di rumah tersebut, kata AKBP Dydit, tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya satu plastik klip kecil berisi sebuk kristal berwarna putih diduga sabu dengan berat 0,33 gram.

"Tim juga menemukan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu, satu plastik kecil bekas tempat sabu dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap yang sudah dirusak," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone berwarna biru. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti juga diperiksa ke Labfor Semarang," paparnya.

Baca Juga: Beredar Rumor Lee Sang Bo Ditangkap karena Narkoba, Dispatch Ungkap Kesamaannya

Dia menambahkan, selama bulan Agustus, pihaknya mengungkap 5 kasus yang sama dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang sabu sebesar 3,23 gram.

Sementara itu, sepanjang bulan September hingga hari ini pihaknya mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dengan barang bukti 0,35 gram dan 2 tablet psikotropika.

"Kita akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa," tegas dia.

Load More