SuaraSurakarta.id - Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi mengatakan penting bagi para orangtua untuk meningkatkan literasi digital guna membantu pengawasan dalam penggunaan media sosial.
Remaja Indonesia saat ini merupakan generasi digital native yang lahir ketika teknologi sudah berkembang. Tak heran jika anak-anak menuntut kebebasan dan kemandirian dalam mengeksplorasi banyak kemungkinan, termasuk di media sosial.
Untuk mendapatkan keterbukaan dari anak dalam penggunaan media sosial, hal pertama yang harus dilakukan oleh orangtua adalah melek digital sehingga bisa selalu mendampingi dan mengetahui perkembangan di dunia maya.
"Penting bagi orang tua untuk menghargai otonomi remaja, melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai pengalaman digitalnya, serta meningkatkan literasi digital," ujar Vera dikutip dari ANTARA, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, orangtua perlu mengubah pemikiran bahwa media sosial merupakan sumber energi negatif. Perlu dipahami bahwa media sosial juga bisa menjadi wadah ekspresi untuk menyalurkan bakat.
Vera mengatakan sebisa mungkin orangtua juga mengikuti atau menjadi follower dari idola anaknya. Hal ini berguna untuk membuka komunikasi sehingga kedepannya anak akan lebih mudah untuk berbagi cerita karena memiliki kesukaan yang sama.
"Karena anak udah punya dunia sendiri jadi penting orangtua tahu akun apa yang difollow anak. Ini gunanya buat obrolan kalau duduk bareng, ini bisa jadi jembatan untuk mengawasi dan peluang berkomunikasi," kata Vera.
Lebih lanjut, Vera mengatakan tujuan utama pengawasan media sosial oleh orangtua adalah agar anak nantinya bisa memiliki pengendalian diri dan melakukan pengawasan terhadap diri sendiri.
Dengan begitu, orangtua pun diharapkan nantinya dapat perlahan mundur dan mempercayakan penggunaan media sosial pada anak.
Baca Juga: Dorong Anak Pahami Sisi Negatif-Positif Media Sosial, Kemenpppa Minta Orang Tua Ikut Berperan
"Tantangan terbesarnya adalah bagaimana orangtua memberikan kepercayaan pada anak dan bagaimana kalau nanti ada pelanggaran," ujar Vera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan