SuaraSurakarta.id - Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi mengatakan penting bagi para orangtua untuk meningkatkan literasi digital guna membantu pengawasan dalam penggunaan media sosial.
Remaja Indonesia saat ini merupakan generasi digital native yang lahir ketika teknologi sudah berkembang. Tak heran jika anak-anak menuntut kebebasan dan kemandirian dalam mengeksplorasi banyak kemungkinan, termasuk di media sosial.
Untuk mendapatkan keterbukaan dari anak dalam penggunaan media sosial, hal pertama yang harus dilakukan oleh orangtua adalah melek digital sehingga bisa selalu mendampingi dan mengetahui perkembangan di dunia maya.
"Penting bagi orang tua untuk menghargai otonomi remaja, melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai pengalaman digitalnya, serta meningkatkan literasi digital," ujar Vera dikutip dari ANTARA, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, orangtua perlu mengubah pemikiran bahwa media sosial merupakan sumber energi negatif. Perlu dipahami bahwa media sosial juga bisa menjadi wadah ekspresi untuk menyalurkan bakat.
Vera mengatakan sebisa mungkin orangtua juga mengikuti atau menjadi follower dari idola anaknya. Hal ini berguna untuk membuka komunikasi sehingga kedepannya anak akan lebih mudah untuk berbagi cerita karena memiliki kesukaan yang sama.
"Karena anak udah punya dunia sendiri jadi penting orangtua tahu akun apa yang difollow anak. Ini gunanya buat obrolan kalau duduk bareng, ini bisa jadi jembatan untuk mengawasi dan peluang berkomunikasi," kata Vera.
Lebih lanjut, Vera mengatakan tujuan utama pengawasan media sosial oleh orangtua adalah agar anak nantinya bisa memiliki pengendalian diri dan melakukan pengawasan terhadap diri sendiri.
Dengan begitu, orangtua pun diharapkan nantinya dapat perlahan mundur dan mempercayakan penggunaan media sosial pada anak.
Baca Juga: Dorong Anak Pahami Sisi Negatif-Positif Media Sosial, Kemenpppa Minta Orang Tua Ikut Berperan
"Tantangan terbesarnya adalah bagaimana orangtua memberikan kepercayaan pada anak dan bagaimana kalau nanti ada pelanggaran," ujar Vera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo
-
Catat! Listrik Padam Hingga 5 Jam di Boyolali Hari Ini, Sejumlah Jalan Utama dan Desa Terdampak
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli