SuaraSurakarta.id - Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi mengatakan penting bagi para orangtua untuk meningkatkan literasi digital guna membantu pengawasan dalam penggunaan media sosial.
Remaja Indonesia saat ini merupakan generasi digital native yang lahir ketika teknologi sudah berkembang. Tak heran jika anak-anak menuntut kebebasan dan kemandirian dalam mengeksplorasi banyak kemungkinan, termasuk di media sosial.
Untuk mendapatkan keterbukaan dari anak dalam penggunaan media sosial, hal pertama yang harus dilakukan oleh orangtua adalah melek digital sehingga bisa selalu mendampingi dan mengetahui perkembangan di dunia maya.
"Penting bagi orang tua untuk menghargai otonomi remaja, melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai pengalaman digitalnya, serta meningkatkan literasi digital," ujar Vera dikutip dari ANTARA, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, orangtua perlu mengubah pemikiran bahwa media sosial merupakan sumber energi negatif. Perlu dipahami bahwa media sosial juga bisa menjadi wadah ekspresi untuk menyalurkan bakat.
Vera mengatakan sebisa mungkin orangtua juga mengikuti atau menjadi follower dari idola anaknya. Hal ini berguna untuk membuka komunikasi sehingga kedepannya anak akan lebih mudah untuk berbagi cerita karena memiliki kesukaan yang sama.
"Karena anak udah punya dunia sendiri jadi penting orangtua tahu akun apa yang difollow anak. Ini gunanya buat obrolan kalau duduk bareng, ini bisa jadi jembatan untuk mengawasi dan peluang berkomunikasi," kata Vera.
Lebih lanjut, Vera mengatakan tujuan utama pengawasan media sosial oleh orangtua adalah agar anak nantinya bisa memiliki pengendalian diri dan melakukan pengawasan terhadap diri sendiri.
Dengan begitu, orangtua pun diharapkan nantinya dapat perlahan mundur dan mempercayakan penggunaan media sosial pada anak.
Baca Juga: Dorong Anak Pahami Sisi Negatif-Positif Media Sosial, Kemenpppa Minta Orang Tua Ikut Berperan
"Tantangan terbesarnya adalah bagaimana orangtua memberikan kepercayaan pada anak dan bagaimana kalau nanti ada pelanggaran," ujar Vera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna