SuaraSurakarta.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera membuat regulasi perlindungan data pribadi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
"APJII mengusulkan untuk segera melakukan pembagian peran di antara kementerian lembaga dalam hal pertahanan dan keamanan siber serta perlindungan data pribadi," kata Ketua Ketua Umum APJII Muhammad Arif dikutip dari ANTARA, pada Rabu (14/9/2022).
APJII sebagai pelaku usaha internet siap mematuhi seluruh regulasi yang ada sepanjang tidak ada tumpang tindih dan memiliki standar yang menginduk pada pemerintah.
Dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku, diharapkan pelaku usaha akan terlindung dari jeratan hukum. APJII juga berharap agar pemerintah terus meningkatkan standar keamanan perlindungan data masyarakat.
Baca Juga: Data Pribadinya Dibocorkan Bjorka, Mahfud MD Justru Beri Balasan Menohok: Data Saya Bukan Rahasia
"Pertahanan dan keamanan di ruang siber ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia," kata Arif.
Oleh karena itu, tidak boleh saling menyalahkan. Untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan di ruang siber, APJII siap mendukung dan terlibat aktif membantu negara dan masyarakat. Saat ini anggota APJII juga memiliki sumber daya manusia yang andal dan bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan kebocoran data negara dan data pribadi, tutur dia.
Pada kesempatan itu, ia juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) turut mengantisipasi situasi keamanan siber nasional, termasuk mengatur agar data pribadi masyarakat wajib disimpan di Indonesia.
"Kewajiban penempatan data pribadi di Indonesia akan bernilai strategis bagi negara dan ekosistem ekonomi digital untuk jangka panjang," ujarnya.
Ia berharap regulasi turunan dari UU PDP yang nantinya disahkan melibatkan pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keamanan ruang siber. Baik itu peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan menteri.
Baca Juga: Bjorka Akui Dirinya Orang Indonesia, Benarkah ?
Untuk pengelolaan keamanan siber, APJII meminta agar Presiden Joko Widodo melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di industri telematika dan keamanan siber.
Berita Terkait
-
Waspada Fog-Ransomware, Memeras Korban Usai Ekspos Data Pribadi
-
Tips Amankan Data Pribadi, Jangan Sampai Momen Lebaran Hilang!
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
-
Hak Digital Anak: Mengapa Perlindungan Data Pribadi Itu Penting?
-
Pakar Keamanan Peringatkan Pengguna iPhone untuk Mematikan Tiga Pengaturan Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang