Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 September 2022 | 12:01 WIB
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. DPRD Kota Surakarta menyetujui penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk bantuan sosial bagi yang tidak terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM. [Suara.com/Ema Rohimah]

"Amanahnya 2 persen cuma Rp4,2 miliar, kami jadikan Rp14 miliar. Intinya kami disuruh 2 persen, tapi nanti bisa lebih," katanya.

Load More