SuaraSurakarta.id - Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status kasus kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
Dalam musibah itu, dua korban yang merupakan pasien rumah sakit meninggal dan tiga lainnya luka-luka.
Kastreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan bahawa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng perihal hasil uji forensik terkait dengan kasus kebakaran di RSJD.
"Kami akan koordinasi lagi dengan pihak Labfor dan segera mengambil hasilnya kemungkinan pekan depan," kata Djohan Andika dilansir dari ANTARA, Rabu (7/9/2022).
Menurut dia, tim penyidik membutuhkan hasil hasil tersebut untuk mengetahui apakah insiden itu ada unsur kelalaian atau tidak.
Dalam gelar perkara, kata dia, jika ada unsur kelalaian, akan dilakukan tahap penetapan tersangka. Sebaliknya, kalau tidak, berarti kejadian tersebut suatu kecelakaan atau musibah.
Ia mengatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, kemudian mengamankan beberapa barang bukti, termasuk bekas-bekas komponen di ruang isolasi Puntadewa di RSJD Surakarta, serta beberapa dokumen.
Sebelumnya, Polresta Solo melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran di ruang Psikiatri Puntadewa RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta yang terjadi pada hari Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian itu menyebabkan dua pasien meninggal dan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Baca Juga: Di Tengah Peristiwa Kebakaran, Seorang Pria Manfaatkan Situasi Lakukan Pelecehan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa