SuaraSurakarta.id - Aksi tak terpuji dilakukan anggota Polsek Kembangan Ipda Suhartono yang meminta seorang wartawan untuk berbicara dengan pohon hingga videonya viral.
Video itu viral setelah diunggah akun Instagram pengacara Sunan Kalijaga @sunankalijaga_sh yang dikutip, Sabtu (3/9/2022).
Dalam video itu, terlihat seorang wartawan wanita atau wartawati salah satu stasiun televisi swasta berbaju hitam hendak melakukan peliputan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Namun demikian, salah satu anggota Polsek Metro Kembangan tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.
"Sangat disayangkan prilaku oknum polisi tidak profesional melayani yang mencedrai hati wanita sebagai korban kekerasan. Saat itu kami melihat tersangka keluar dari Polsek dan kami menanyakan, namun perlakuan kasar yang kami terima. Ayo masyarakat dukung Pak Kapolri bersihkan oknum," tulis keterangan unggahan tersebut.
Atas adanya kejadian itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar polisi yang menyuruh wartawan bicara pada pohon diSidang Etik profesi Polri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyesalkan masih adanya anggota polisi yang arogan terhadap masyarakat.
Jika video viral polisi yang menyuruh wartawan bicara ke pohon benar adanya, maka sudah selayaknya anggota Polsek Metro Kembangan, Ipda Suhartono tersebut dilakukan Sidang Etik.
"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkapnya
Baca Juga: Menunggu Sidang Etik Ipda Suhartono, Polisi yang Diduga Menyuruh Wartawan Berbicara dengan Pohon
Dia menilai perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional saat dimintai wawancara oleh wartawan. Dia menyebut seharusnya mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," katanya.
Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta