SuaraSurakarta.id - Aksi tak terpuji dilakukan anggota Polsek Kembangan Ipda Suhartono yang meminta seorang wartawan untuk berbicara dengan pohon hingga videonya viral.
Video itu viral setelah diunggah akun Instagram pengacara Sunan Kalijaga @sunankalijaga_sh yang dikutip, Sabtu (3/9/2022).
Dalam video itu, terlihat seorang wartawan wanita atau wartawati salah satu stasiun televisi swasta berbaju hitam hendak melakukan peliputan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Namun demikian, salah satu anggota Polsek Metro Kembangan tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.
"Sangat disayangkan prilaku oknum polisi tidak profesional melayani yang mencedrai hati wanita sebagai korban kekerasan. Saat itu kami melihat tersangka keluar dari Polsek dan kami menanyakan, namun perlakuan kasar yang kami terima. Ayo masyarakat dukung Pak Kapolri bersihkan oknum," tulis keterangan unggahan tersebut.
Atas adanya kejadian itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar polisi yang menyuruh wartawan bicara pada pohon diSidang Etik profesi Polri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyesalkan masih adanya anggota polisi yang arogan terhadap masyarakat.
Jika video viral polisi yang menyuruh wartawan bicara ke pohon benar adanya, maka sudah selayaknya anggota Polsek Metro Kembangan, Ipda Suhartono tersebut dilakukan Sidang Etik.
"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkapnya
Baca Juga: Menunggu Sidang Etik Ipda Suhartono, Polisi yang Diduga Menyuruh Wartawan Berbicara dengan Pohon
Dia menilai perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional saat dimintai wawancara oleh wartawan. Dia menyebut seharusnya mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," katanya.
Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi