Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:38 WIB
Pengecekan yang DLH Provinsi Jateng kepada salah satu warga yang membuang limbah anjing di Sungai Bengawan Solo, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Aris Wasita]

"Kalau pemerintah kan nggak cuma melarang, pasti ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kami semua karena saya punya keluarga yang perlu makan," kata pria berusia 50 tahun itu.

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat.

"Saya kan sudah bilang kemarin, perintah dari gubernur (Gubernur Jawa Tengah) jelas, kami tinggal mengikuti," katanya.

Mengenai dikeluarkannya peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing, ia menunggu masukan dari para anggota DPRD Kota Surakarta.

Baca Juga: Diobrak-abrik hingga Ditutup Gibran Karena Cemari Sungai, Ini Curhatan Pemilik Rumah Jagal Anjing

"Nanti pasti ada aturannya, intinya kami akan menjalankan perintah gubernur. Kalau solusi nanti akan kami bicarakan lagi," katanya.

Load More