Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Firdaus Oiwobo. [Instagram]

SuaraSurakarta.id - Tak hanya sang istri yang berbeda pandangan mengenai dukun, adik pengacara dukun se-Indonesia Firdaus Oiwobo pun juga tidak mempercayai dukun.

Ia mengatakan bahwa dukun itu ada, mempercayai hal yang gaib juga wajib hukumnya. Namun jangan sampai mengikuti praktik perdukunan karena hak itu dilarang oleh agama.

"Nggak bisa itu dilarang agama," kata adik Firdaus kepada kakaknya dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @topiksucerz, dikutip Suarasurakarta.id, Selasa (30/8/2022).

Bahkan ia mengatakan orang yang mengikuti praktik perdukunan adalah orang yang bodoh karena mereka bersikap seperti orang jahiliyyah pada masa nabi Muhammad.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tawari Guru Habib Jindan Adu Tembak AK-47, Ogah Pakai Airsoft Gun

"Iya sama aja balik ke jalan jahiliyah dong, agama udah diturunin buat cari jalan yang bener lu malah lari ke dukun, gimana sih," paparnya.

Selain itu, ia pun justru membalas olok-olok Firdaus mengenai pekerjaannya menjadi ojek online alias ojol dengan memberikan nasihat kepadak Kakanya itu.

Menurutnya kehidupan di dunia ini seperti di belanja di super market, semakin banyak yang kamu ambil maka akan lama juga ketika proses membayar di kasir.

Meskipun ia merupakan seorang sarjana ekonomi dengan ipk tinggi, ia tetap ikhlas menjalani kehidupannya menjadi ojek online.

"Kita mah sebagai manusia jalanin aja peran yang Allah berikan, itu aja nggak usah ngoyo, tidak usah terlalu berlebih-lebihan," ujarnya.

Baca Juga: Tak Bahas Soal Pengobatan, Gus Samsudin Hanya Akui Kontennya untuk Hiburan: Yang Suka Silahkan!

Sontak, nasihat adik Firdaus itu membuat warganet kagum.

"The real ilmu padi, bahasa dan intonasi nya merendah tapi ilmu nya mantap," ungkap akun @****ga.

"Sarjana itu cuma identitas di dunia, (jawaban) kelas," puji akun @*****da.

"Muka mereka mirip, untung aja sifat mereka nggak mirip," tutur akun @*****Ay.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Load More