SuaraSurakarta.id - Psikolog Agustin Rahmawati mengatakan netizen atau warganet hendaknya selalu menjaga dan berpedoman pada norma etik serta akhlak di dunia digital seiring berkembangnya perubahan gaya hidup dan pola pikir bersamaan kemajuan teknologi.
"Berapa pun besar perubahan itu, netizen hendaknya selalu berpedoman pada norma etik dan akhlak mulia saat berada di dunia digital," kata psikolog dari Universitas Merdeka Malang itu dikutip dari ANTARA Sabtu (27/8/2022).
Agustin menyatakan, kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kegelisahan karena terjadinya pergeseran tatanan nilai-nilai akhlak dalam masyarakat merupakan dampak dari faktor eksternal. Pergeseran itu terjadi lantaran masyarakat telah membuka diri dan menyerap beberapa nilai dari luar.
Agar tidak mudah terpengaruh dengan nilai yang belum tentu sesuai dengan adab kesopanan bangsa kita, Agustin menyarankan para pengguna digital hendaknya senantiasa menjaga akhlak yang baik (mulia) dalam bermedia digital. Di antaranya, melakukan check and recheck (tabayyun), juga menyampaikan informasi secara benar.
"Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 menyebutkan agar kita menghindari perbuatan menebar fitnah, kebencian, dan lainnya. Media sosial hendaknya digunakan untuk kemanfaatan bersama atau amar makruf nahi mungkar," jelas Agustin.
Bagi Agustin, netizen berakhlak mulia berarti tidak terlibat dalam produksi dan distribusi konten negatif sebagaimana diamanatkan oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jenis konten negatif tersebut, meliputi pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman.
"Juga penyebaran berita bohong (hoaks), maupun penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA," tandas Agustin.
Sementara dari sudut pandang budaya digital (digital culture), Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Pitoyo menambahkan, budaya bermedia digital netizen Indonesia mestinya menganut budaya Pancasila.
Artinya, jelas Pitoyo, netizen menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. "Selain itu, mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital."
Baca Juga: Viral Ayah Rela Nabung Uang Koin Berbulan-bulan, Demi Belikan Meja Belajar Anak
Dalam kesempatan itu, Pitoyo juga menyarankan para netizen untuk waspada dan berhati-hati membuat unggahan di media digital. "Bagaimana nada postingan anda? Apakah merugikan orang lain? Apakah layak dibagikan? Ingat, setiap postingan berisiko pada diri anda," tegasnya menekankan.
Dipandu oleh moderator Chichi Zakaria, webinar kali ini juga menghadirkan influencer Inta Oceannia selaku key opinion leader.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi dan mitra jejaring lainnya. Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti ini diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.
Sejak dilaksanakan pada 2017, GNLD telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.
Pelatihan literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama, yakni kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan
-
Ajudan Jokowi Jadi Dewan Penasehat Cabor Padel Solo, Bakal Ada Event Internasional di 2026