Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Ratusan warga gruduk Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Surakarta. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tengah mengumpulkan data-data mengenai kasus masa yang mendatangi kampus UIN Surakarta, Kamis (25/8/2022) malam.

"Ini masih proses, datanya belum lengkap. Kita masih menggali data dari berbagai sumber," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, Jumat (26/8/2022).

Pihak kampus juga akan memanggil korban yang saat ini masih dirawat di RS UNS untuk dimintai klarifikasi mengenai permasalahan yang tersebut.

Menurutnya, korban penganiayaan merupakan mahasiswa semester akhir berinisial AFS alias pentet. 

Baca Juga: Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus

"Korban jurusan SPI (Sejarah Peradaban Islam. Nanti kita panggil untuk dimintai klarifikasi," ungkap dia.

Syamsul menjelaskan, jika kejadian semalam sudah dilaporkan ke Polsek Kartasura. Tapi kalau soal rentetan mengapa terjadi itu masih proses penyelidikan.

"Kejadian itu bukan secara tiba-tiba, melainkan ada sebab-sebab yang melatarbelakangi itu. Kriminal sudah dilaporkan ke polisi," kata dia.

Menurutnya, jika peristiwa kemarin itu bukan karena kegiatan kampus, karena kegiatan ospek itu sudah selesai.

Peristiwa itu juga tidak ada kaitannya dengan organisasi kampus. Hanya saja kejadian itu di kampus.

Baca Juga: Ratusan Warga Gruduk Kampus UIN Raden Mas Said, Minta Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa

"Itu person, bukan karena kegiatan kampus atau berkaitan dengan organisasi kampus. Jadi kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut," sambungnya.

Syamsul menambahkan, di kampus itu kode etik jika melakukan kesalahan dan ada sanksi. Untuk sanksi itu ada ringan, sedang, dan berat, itu tergantung dari permasalahan yang terjadi.

Kalau sanksi ringan itu cukup diingatkan, kalau sedang bisa diskors atau yang lain.

"Kalau berat kita DO dan sudah pernah dilakukan, seperti kasus aborsi hingga terorisme. Kita tetap konsen dengan masalah hukum yang terjadi dan akan menjalankan aturan sebaik-baiknya," tandas dia.

Seperti diketahui, ratusan warga mendatangi kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kedatangan mereka untuk menyuarakan kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Surakarta berinisial F pada, Kamis (25/8/2022) lalu.

Masa mulai meninggalkan kampus sekitar pukul 20.00 WIB setelah perwakilan warga melakukan mediasi dengan pihak kampus dan kepolisian.

Kontributor : Ari Welianto

Load More