SuaraSurakarta.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bakal mengajukan banding usai sidang etik Polri memutuskan dirinya diberi sanksi pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH).
Meski sudah terbukti melanggar kode etik atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo tetap berupaya mengajukan banding.
Ia juga telah mengakui bahwa tindakannya tersebut telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami mengakui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dikutip dari akun TikTok @mata.bangje pada Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Periksa Putri Candrawathi, Bareskrim Polri Ikuti Rekomendasi Dokter untuk Penahanannya
"Apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," sambung Ferdy Sambo saat memberi tanggapan di sidang etik kepolisian.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo itu rupanya mendapat reaksi dari warganet di sosial media. Banyak dari mereka yang melontarkan tanggapan beragam.
"Lanjut lagi dramanya, yuk siapin popcorn," kata akun @apadong**.
"Sampai berapa episode ini?," tutur akun @abraka**.
"Banding kalau sampai di terima, berarti ada uang yang sangat banyak diterima," tutur akun @gungalit**.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Hasil Survei Ungkap Kepuasan Publik
"Ya Allah semoga bandingnya ditolak, semoga kaporli jujur dan adil amin," sahut akun @sansan**.
"Jika sampai lolos dari hukum, besok aku gak mau coblos lagi pemilihan presiden," timpal akun @mulyadi**.
Sebelumnya, usai menjalani sidang etik selama berjam-jam. Kepolisian akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak terhormat dari kepolisian.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," ujar Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ahmad Dofiri mengatakan, ada tujuh kode etik yang telah dilanggar oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Dikirim Abang Ojol, Pesan Karangan Bunga di Rumah Ferdy Sambo: Bapak Telah Jaga Martabat Keluarga, Jangan Gentar...
-
Soroti Pembunuhan Brigadir J, Ruslan Buton Sebut Kelakuan Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI
-
Sopir Mobil Plat F Pukul Kepala Sopir Bus TransJakarta, Warganet Soroti Stiker di Mobilnya: Anak Buah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Panggung Soeka Music Festival 2025: Kolaborasi Megah Musisi Terbaik di Karanganyar
-
Buran Ambil: 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok untuk Tambahan Uang Belanja
-
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dipastikan Lanjut ke Persidangan
-
Tokoh PMS Ungkap Sosok Iwan Setiawan Lukminto: Dia Benar-benar...
-
Cuan Sambil Rebahan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget yang Siap Tambah Isi Dompetmu Hari Ini!