SuaraSurakarta.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bakal mengajukan banding usai sidang etik Polri memutuskan dirinya diberi sanksi pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH).
Meski sudah terbukti melanggar kode etik atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo tetap berupaya mengajukan banding.
Ia juga telah mengakui bahwa tindakannya tersebut telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami mengakui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dikutip dari akun TikTok @mata.bangje pada Jumat (26/8/2022).
"Apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," sambung Ferdy Sambo saat memberi tanggapan di sidang etik kepolisian.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo itu rupanya mendapat reaksi dari warganet di sosial media. Banyak dari mereka yang melontarkan tanggapan beragam.
"Lanjut lagi dramanya, yuk siapin popcorn," kata akun @apadong**.
"Sampai berapa episode ini?," tutur akun @abraka**.
"Banding kalau sampai di terima, berarti ada uang yang sangat banyak diterima," tutur akun @gungalit**.
Baca Juga: Periksa Putri Candrawathi, Bareskrim Polri Ikuti Rekomendasi Dokter untuk Penahanannya
"Ya Allah semoga bandingnya ditolak, semoga kaporli jujur dan adil amin," sahut akun @sansan**.
"Jika sampai lolos dari hukum, besok aku gak mau coblos lagi pemilihan presiden," timpal akun @mulyadi**.
Sebelumnya, usai menjalani sidang etik selama berjam-jam. Kepolisian akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak terhormat dari kepolisian.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," ujar Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ahmad Dofiri mengatakan, ada tujuh kode etik yang telah dilanggar oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Dikirim Abang Ojol, Pesan Karangan Bunga di Rumah Ferdy Sambo: Bapak Telah Jaga Martabat Keluarga, Jangan Gentar...
-
Soroti Pembunuhan Brigadir J, Ruslan Buton Sebut Kelakuan Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI
-
Sopir Mobil Plat F Pukul Kepala Sopir Bus TransJakarta, Warganet Soroti Stiker di Mobilnya: Anak Buah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu