SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial dikejutkan dengan munculnya kabar PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan oleh seorang pengacara bernama Rio Johan Putra itu berkaitan dengan logo sponsor yang terindiikasi sebagai rumah judi. Tiga klub Liga 1 yang turut terseret adalah PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973.
Laporan itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @pengamatsepakbola yang disadur Suarasurakarta.id, Selasa (23/8/2022).
Dalam postingan itu, dijelaskan jika tiga klub Liga 1 , PSSI serta PT LIB dilaporkan seorang pengacara ke Bareskrim Polri terkait judi. Ketiga klub tersebut memasang logo sponsor yang diduga terkait dengan rumah Judi
"Pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan dan membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022," tulis keterangan unggahan tersebut.
Dalam kasus itu, jersey PSIS Semarang memasang logo Skor88.news, lalu Arema FC bekerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88, sementara Persikabo 1973 terpasang logo Sbotop, yang diduga situs judi online yang bisa diakses bebas lewat internet Indonesia.
Peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online.
"Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa hari lalu
Baca Juga: PSIS Semarang, Arema FC, Persikabo, Dilaporkan ke Bareskrim, Pasang Logo Sponsor Diduga Rumah Judi
Koordinator SOS @akmalmarhali20, menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepakbola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda.
Karenanya, orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepakbola di Indonesia harus diproses hukum seusai peraturan yang berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran