SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD akan mengundang Menkpolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," kata Habiburokhman dilansir dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Dia mengatakan MKD membaca pernyataan Ketua IPW Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR RI terkait kasus Ferdy Sambo. Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR RI," ujarnya.
Dia mengatakan pemanggilan Menkopolhukam/Ketua Kompolnas terkait pernyataan yang bersangkutan di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
Menurut dia, MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat