SuaraSurakarta.id - Pemerintah sudah melonggarkan keadaan pandemi COVID-19. Kini waktunya Anda memulai usaha yang menjanjikan dimulai setelah pandemi COVID-19 mereda.
Saat publik diperketat dengan aturan PPKM, banyak sektor usaha yang berinteraksi dengan orang banyak tutup sementara.
Itu dikarenakan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Kini Anda sudah bisa memulai kembali bisnis atau usaha yang sempat ditutup.
Beberapa Antara usaha menjanjikan setelah pandemi COVID-19 diperlonggar adalah jasa wedding organizer, potong rambut dan bisnis makanan ringan.
Berikut ulasannya:
1. Wedding organizer
Kini pernikahan sudah boleh digelar dengan resepsi di gedung atau juga di rumah. Sudah banyak tamu undangan yang boleh datang.
Dengan begitu giat wedding organizer pun kembali hangat. Anda bisa memulai bisnis ini kembali dengan beberapa penyesuaian tentunya.
Sebab aturan protokol kesehatan masih terus diberlakukan. Seperti mengenakan masker dan lain-lain.
Hanya saja, bisnis WO sudah bisa bebas dilakukan.
2. Usaha potong rambut
Usaha potong rambut juga sudah mulai bisa dilakukan. Saat COVID-19 mengancam, usaha potong rambut terdampak.
Sebab interaksi manusia dibatasi jarak. Sementara jika potong rambut, Anda harus berdekatan.
Kini jasa potong rambut sudah bisa bernafas lega.
Tag
Berita Terkait
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Shepreneur Learning Series bantu wirausaha perempuan tingkatkan daya saing usaha
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Usai Diakuisisi Tjokro Group, GPSO Mulai Garap Pasar Asia
-
Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026