Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi Pernikahan (Pixabay/DafaGreat)

Hanya saja, bisnis WO sudah bisa bebas dilakukan.

2. Usaha potong rambut

Usaha potong rambut juga sudah mulai bisa dilakukan. Saat COVID-19 mengancam, usaha potong rambut terdampak.

Sebab interaksi manusia dibatasi jarak. Sementara jika potong rambut, Anda harus berdekatan.

Baca Juga: Klarifikasi Tom Liwafa Usai Namanya Disebut Terlibat Dugaan Kasus 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Untuk Diperiksa

Kini jasa potong rambut sudah bisa bernafas lega.

Namun yang perlu diperhatikan adalah Anda sebagai pemotong rambut perlu menggunakan masker.

3. Bisnis makanan ringan

Saat pandemi COVID-19 menguat, jasa penjualan makanan ringan secara langsung pindah ke online.

Kini Anda bisa langsung menjualnya di toko atau pun di jalan. Sebab interaksi antar manusia udah dilonggarkan.

Baca Juga: Kang Daniel Positif Covid-19, Batal Tampil di SUMMER SONIC 2022

Namun tentunya menguntungkan juga jika Anda menjualnya via online.

Load More