SuaraSurakarta.id - Jika BPJS hilang memang sangat memusingkan, terlebih Anda sangat butuh untuk berobat. Berikut ini kami beri tahu cara urus BPJS hilang lewat online atau juga offline.
BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
Berikut ini cara urus BPJS hilang:
Cara urus BPJS hilang lewat offline
- Membawa identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Bawalah Kartu Keluarga (KK).
- Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat yang menyatakan kalau kamu kehilangan kartu BPJS
Baca Juga: Sejarah Panjang JKN Direkam dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Jika keanggotanmu berupa BPJS Kesehatan perusahaan, maka kamu harus meminta surat pengantar dari kantor tempatmu bekerja saat ini yang menyatakan bahwa kamu benar merupakan karyawan di perusahaan tempatmu bekerja.
- Membawa fotokopi kartu BPJS (jika ada).
- Mendatangi kantor BPJS tempat kamu terdaftar sebagai peserta. Jika kamu tidak tahu dimana lokasi pastinya, kamu bisa menghubungi call center BPJS untuk menanyakan perihal hal tersebut.
Berita Terkait
-
Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Bertahap hingga November
-
Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya
-
Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat
-
Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan
-
Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan lewat Pembiayaan UMKM
-
Baku Tembak Warnai Penangkapan Pembakar Warung Babi di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Eks Napiter
-
Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol
-
Usai Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten, Linda Benny Langsung Kumpulkan OPD, Ini yang Dibahas
-
Jelajahi Promo Properti Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026