SuaraSurakarta.id - Jika BPJS hilang memang sangat memusingkan, terlebih Anda sangat butuh untuk berobat. Berikut ini kami beri tahu cara urus BPJS hilang lewat online atau juga offline.
BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
Berikut ini cara urus BPJS hilang:
Cara urus BPJS hilang lewat offline
- Membawa identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Bawalah Kartu Keluarga (KK).
- Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat yang menyatakan kalau kamu kehilangan kartu BPJS
Baca Juga: Sejarah Panjang JKN Direkam dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Jika keanggotanmu berupa BPJS Kesehatan perusahaan, maka kamu harus meminta surat pengantar dari kantor tempatmu bekerja saat ini yang menyatakan bahwa kamu benar merupakan karyawan di perusahaan tempatmu bekerja.
- Membawa fotokopi kartu BPJS (jika ada).
- Mendatangi kantor BPJS tempat kamu terdaftar sebagai peserta. Jika kamu tidak tahu dimana lokasi pastinya, kamu bisa menghubungi call center BPJS untuk menanyakan perihal hal tersebut.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign, Bisa Lewat Aplikasi atau Offline
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem