SuaraSurakarta.id - Berikut ini cara membuat BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. BPJS Ketenagakerjaan merupakan kependekan dari badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, dulunya bernama Jamsostek.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.
Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.
Anda bisa membuat BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, berikut ini penjelasannya:
Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan secara Online
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih “Daftarkan Saya”, kemudian pilih dari 3 pilihan (perusahaan, individu atau pekerjaan migran).
- Bila Anda memilih perusahaan, masukan email perusahaan atau perwakilan kelompok Anda untuk mendaftar.
- Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Baca Juga: Cara Isi Saldo Paypal Terbaru 2022
- Setelah semuanya lengkap, Anda hanya perlu membawa persayaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.
Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan secara Offline
1. Mendatangi langsung kantor BPJS terdekat.
2. Mengisi formulir untuk pendaftaran perusahaan (F1).
3. Mengisi formulir untuk pendaftaran pekerja (F1a).
4. Membayar iuran pertama sesuai dengan jumlah yang telah dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru