SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor bupati dan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, hari ini.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK juga telah menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di tempat tinggal dan kantor di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (13/8).
Baca Juga: KPK Menyita Dokumen Hingga Alat ELektronik Terkait Kasus Bupati Pemalang
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha.
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut MAW setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.
Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, KPK menduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang. Adapun, terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening bank untuk keperluan MAW.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Blusukan ke Pasar Sebagai Cabup Pemalang, Adab Vicky Prasetyo Jadi Omongan
-
Nyalon Jadi Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo Ingin Lakukan Hal Baik Sebelum Meninggal
-
Kekayaan Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang Kepergok Pakai Kendaraan Bodong Saat Touring, Punya Motor Harga Tak Wajar
-
Bantah Aliran Suap Bupati Pemalang ke Muktamar PPP, Sekjen Arwani Thomafi: KPK Jangan Ngaku-Ngaku!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri