Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:36 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan papan reklame yang menunggak pajak saat penertiban papan reklame di Indramayu, Jawa Barat, Senin (11/10/2021). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/gp]

2. Street Furniture

Iklan street furniture meliputi bus shelter, urban furniture, kiosk, convenience soredi, dan shopping mall, stasiun bis, stasiun kereta api maupun bandara udara.

3. Transit

Iklan transit dapat berupa iklan di bus, mobil, taksi, kereta api, dan truk. Iklan ini menggunakan transit yang dililtkan atau ditempelkan pada badan media tersebut.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Reklame? Media Periklanan Masih Banyak Dipakai di Era Digital

Demikian penjelasan soal reklame adalah bagian penting dari kehidupan berbinsis.

Load More