SuaraSurakarta.id - Kompensasi adalah istilah lain dari gaji untuk karyawan setelah bekerja. Kompensasi ini bagian penting dalam organisasi perusahaan.
Kompensasi bisa menciptakan motivasi dalam bekerja.
Ada banyak pengertian kompensasi dikutip dari iainkediri.ac.id:
Simamora
"Kompensasi adalah apa yang diterima oleh karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada organisasi."
Sjafri Mangkuprawira
"Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai penukar dari kontribusi jasa mereka pada perusahaan"
Tujuan dari kompensasi merupakan sebagai alat untuk motivasi agar karyawan tetap memberikan kontribusi terhadap perusahaan.
Selain itu kompensasi juga untuk menghargai prestasi kerja dan menjamin keadilan untuk pekerja itu sendiri.
Baca Juga: Banyak di Incar Jobseeker, Ini Keuntungan Bekerja di Perusahaan FMCG
Dalam perspektif perusahaan, biasanya kompensasi terdiri dari gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas bekerja.
Kompensasi ini dihitung berdasarkan kreteria pekerjaan. Di antaranya tingkat biaya hidup, kompensasi yang berlaku umum dalam negera dan perusahaan, dan juga berdasarkan kemampuan perusahaan.
Dikutip dari uin-suska.ac.id, secara umum kompensasi merupakan suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan harapan bahwa perusahaan akan memperoleh imbalan imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan.
Sehingga untuk Anda yang baru bekerja pertama kali, harus menghitung gaji berdasarkan biaya hidup. Jangan sampai gaji tidak mencukupi membiayai kehidup sehari-hari.
Demikian pembahasan kompensasi adalah penting diketahui oleh karyawan.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Budget Pekerja Gaji UMR, Tetap Aman Tanpa Boros
-
Berapa Gaji Pelatih Timnas Indonesia Baru?
-
Pernah Digaji Rp20 Ribu Sehari, Kiky Saputri Cerita Sempat Makan Nasi dengan Biskuit
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas
-
KGPH Purboyo Terus Melawan, Maha Menteri Tedjowulan Beri Peringatan Tegas
-
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia