SuaraSurakarta.id - Video viral Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, murka setelah oknum Paspampres memukul seorang sopir truk di sekitar Stadion Manahan, Selasa (9/8/2022) hingga viral di media sosial.
Bahkan dalam video yang diunggah Channel Youtube Peristiwa Kota Solo, Gibran terlihat marah hingga melepas paksa masker yang dikenakan Paspampres bernama Hari Misbah pun saat meminta maaf atas kejadian kemarin.
Dalam video itu, awalnya Hari Misbah hendak mengucapkan permintaan maaf di depan awak media usai bertemu Gibran.
Namun mendadak putra sulung Presiden Jokowi itu menarik masker sang oknum Paspampres hingga putus sebelum memberikan klarifikasi.
"Siap, saya mengakui saya salah. Saya minta maaf atas kesalahan saya dan tidak akan mengulanginya kesalahan saya," terang dia, Jumat (12/8/2022).
"Saya minta maaf juga kepada bapak yang saya pukul dan keluarganya, mohon maaf. Karena perbuatan saya mungkin menyakiti hari dan keluarganya. Kepada warga Solo, saya juga minta maaf," tandasnya.
Misbah pun menceritakan kejadiannya hingga terjadi tindakan pemukulan. Saat berada di lampu traffic light kawasan Manahan dan mau ke daerah Sumber dari arah timur.
Saat itu posisi sudah lampu merah dan masih memaksakan untuk maju, terus dari depan mobil sudah nutup. Akhirnya kena bagian belakang truk, sedangkan mobil ditumpangi anggota Paspampres pecah bagian kaca.
"Saat kejadian tidak sedang mengawal tapi sendiri. Pakai mobil rental dan pakai sopir," kata dia.
Baca Juga: Lakukan Pemukulan ke Sopir Truk di Solo, Anggota Paspampres Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Misbah mengakui saat kejadian kemarin tidak dalam keadaan urgen atau penting. "Siap, tidak ada. Ini murni kesalahan saya," ungkapnya.
Ketika ditanya kenapa melakukan pemukulan, Misbah mengaku khilaf dan salah. Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang diambil, nanti dari rental biar berkomunikasi.
"Kalau mukul saya mengaku salah dan khilaf. SIM sudah dikembalikan kepada bapaknya," sambungnya.
Misbah pun bertemu dengan sopir truk korban pemukulan. SIM sudah dikembalikan tadi, untuk kerusakan akan diperbaiki dengan asuransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII