Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Permukiman warga di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

"Itu sengaja diperjualbelikan oleh oknum tertentu," kata dia.

Adanya praktek jual beli ilegal di tanah Bong Mojo tersebut, Gibran langsung menindaklanjuti. Informasi yang diterima ada dua nama yang memperjualbelikan tanah tersebut.

"Sudah dapat dua nama yang memperjualbelikan tanah di sana," tegas Gibran.

Baca Juga: Geger! Mayat Bocah Perempuan 4 Tahun Ditemukan di Septic Tank Kuburan Cina

Load More