Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:25 WIB
Politisi PKS Hidayat Nur Wahid berharap Polri dapat membuka lagi kasus kematian enam laskar FPI di KM 50 [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berharap Polri dapat membuka lagi kasus kematian enam laskar FPI di KM 50.

Menurutnya, selain mengungkap kematian Brigadir J yang tengah ramai dibicarakan publik, pengungkapan kembali kasus KM 50 juga tak kalah penting demi menyelamtkan nama lembaga kepolisian.

"Sampai 4X Presiden @jokowi peringatkan agar Polri usut tuntas kasus penembakan Brigadir J. Tentu bukan hanya untuk penyelamatan citra Polri, tapi juga tegaknya hukum dan keadilan," ucap Hidayat Nur Wahid melalui twitter nya dikutip pada (10/8/2022).

"Maka wajarnya komitmen ini dilanjutkan, termasuk untuk tuntaskan kasus #KM50 terkait tewasnya 6 laskar FPI," terusnya.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

Cuitan Politisi PKS Hidayat Nur Wahid. [Twitter]

Cuitan itu pun lantas menuai baragam komentar dari warganet.

"Sulit pak, karena terbelah dukungannya, pro dan kontra sama kuatnya berbeda dengan kasus mendiang brigadir J dimana hampir seluruh rakyat indonesia bersatu, paling realistis kalo ganti rezim itupun perlu bukti baru untuk dibuka lagi penyidikannya," ujar akun @****oh.

"Kasianlah dibuka lagi kan sudah ada yang mimpiin waktu itu mereka pada masuk surga amin," ungkap akun @*****n7.

"Kita melihat ketidakadilan ditunjukkan secara terang benderang dalam kasus KM50 pak ustad. 6 pemuda Muslim dibantai dan disiksa, tp beritanya tidak sehebat dan segencar matinya 1 orang yg agamanya bukan Islam, bahkan pelakunya dibebaskan. Presiden dan menkonya kemana??," kata akun @*****al.

"Kita berharap kasus meninggal nya 6 pemuda muslim dibuka lagi dan diusut secara terbuka dan transparan. Jangan biarkan kasusnya menguap tanpa ada seorang pun yg dihukum berat. Smoga ALLOH membuka hati para wakil rakyat di @DPR_RI untuk membuat pansus KM50 #UsutKembaliKM50," lanjug aku  @*****al.

Baca Juga: Kapolri Sebut Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Jadi 31 Personil, Jumlahnya Bisa Bertambah

"Setuju pak HNW," ucap akun @*****mo

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Load More