Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:08 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kompolnas ini menilai penetapan Ferdy Sambo dan tersangka-tersangka lainnya serta pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel Polri adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.

Polri, lanjut dia, merupakan anak kandung Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik.

Dengan demikian, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah berharap penyelesaian kasus kematian Brigadir ini tetap dilakukan oleh Polri secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya, sebagaimana visi dan slogan Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi).

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok

Load More