SuaraSurakarta.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Amy Yayuk Sri Rahayu mengatakan aturan wajib booster sebagai syarat mobilitas dan syarat memasuki fasilitas umum merupakan kebijakan yang sangat tepat guna meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat.
"Kebijakan wajib vaksinasi dosis penguat atau booster ini sangat strategis," katanya Yayuk dikutip dari ANTARA, Jumat (5/8/2022).
Guru besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah ketika terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.
"Pemerintah saat ini sudah memiliki pengalaman yang memadai dalam mengendalikan pandemi selama dua tahun. Dengan demikian, ketika terdapat indikator peningkatan kasus COVID-19, maka pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis," katanya.
Baca Juga: Harapan Member JKT48 di Konser Akhir Pekan Nanti
Menurut dia, kebijakan-kebijakan strategis memang dibutuhkan sebagai bentuk langkah adaptif di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
"Dengan demikian, menilik bahwa penyebaran COVID-19 yang tercepat ada di klaster-klaster pergerakan manusia, seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian lainnya, maka kebijakan booster sangat tepat," katanya.
Amy menambahkan, edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat perlu terus dilakukan guna mendukung peningkatan cakupan vaksinasi dosis penguat.
"Melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif diharapkan masyarakat akan berperan aktif mendukung program ini," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster atau dosis penguat dalam rangka merespons kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini.
"Masyarakat perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto.
Agus menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan berinisiatif mendatangi gerai-gerai vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.
Berita Terkait
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi