SuaraSurakarta.id - Pada Rabu (3/8/2022), dini hari, sejumlah rumah penduduk Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dirusak kelompok orang tak dikenal.
Polisi dan pimpinan daerah setempat sudah turun tangan, tetapi mereka belum mengetahui motif kekerasan itu.
Saat ini, aparat keamanan berjaga-jaga di Desa Mulyorejo untuk mencegah kemungkinan terjadi penyerangan lagi.
Kasus penyerangan ke Desa Mulyorejo bukan kali itu saja terjadi. Laporan Beritajatim menyebutkan, sebelum Rabu dini hari, terjadi dua kali serangan ke desa itu (Juli hingga awal Agustus).
Dari tiga serangan itu mengakibatkan sejumlah kerusakan yang meliputi empat rumah, tiga mobil, 20 sepeda motor, poskamling, dan alat pemotong rumput milik warga.
Laporan Beritajatim juga menyebutkan kelompok orang tak dikenal tak hanya merusak rumah penduduk, mereka juga menjarah harta benda.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Hery Purnomo mengatakan kasus kekerasan sedang dalam penyelidikan dan dia belum dapat menyimpulkan latar belakangnya.
Polisi menduga kelompok penyerang berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Begitu juga dengan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dia juga mengatakan belum mengetahui penyebabnya.
Baca Juga: Satu Pleton Polisi Disiagakan di Mulyorejo Jember Antisipasi Penyerangan Orang Tak Dikenal
“Tapi memang curahan hati masyarakat, ada pihak-pihak yang merugikan masyarakat, seperti minta setoran, mengambil ternak, dan lain-lain. Ini yang akan diusut polisi. Ini harus ditelusuri apakah benar informasi itu,” kata Firjaun.
“Ada akumulasi persoalan di sana. Ada banyak pihak. Kami akan telusuri itu. Kami berharap tenang dululah, biar kepolisian bekerja dengan maksimal dan cepat, sehingga persoalan di Mulyorejo bisa terurai. Masyarakat juga ingin tenang.”.
Firjaun meminta tokoh masyarakat setempat ikut membantu meredakan ketegangan.
“Kami minta kepada masyarakat agar semuanya menahan diri, karena ini negara hukum. Semua harus patuh kepada hukum. Siapa yang melanggar, tentu ada sanksi hukum yang berlaku di Indonesia. Saya tekankan itu. Apalagi hukum agama yang dilanggar, artinya melakukan perbuatan zalim kepada orang lain bukan hanya hukum negara yang dilanggar, karena hukum negara dan agama relatif berjalan seiring,” kata Firjaun.
Dampak kekerasan itu membuat penduduk setempat merasa resah dan mereka berharap aparat segera mengungkap dan mengadili pelakunya.
Berita Terkait
-
Tangkap Delapan Pelaku Penyerang Guru di Yahukimo, Polri: Mereka Kelompok OPM Pimpinan Elkius Kobak
-
Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang
-
Respons Kasus Serangan TNPB-OPM di Yakuhimo, Komisi I DPR Segera Panggil TNI
-
Warga Pendulang Emas di Papua Diserang TPNPB-OPM, TNI Bantah Anggotanya Ikut Jadi Korban
-
Darren Wang Kembali Bebas dengan Jaminan Rp2,4 M atas Kasus Penyerangan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya