SuaraSurakarta.id - Jamaah Banjar yang tergabung dalam Komunitas Warga Banjar, Kalimantan Selatan mengirimkan mosi ketidakpercayaan terhadap pembina Yayasan Darussalam Surakarta.
Pasalnya, mereka menganggap bahwa selama kepengurusan tidak ada transparansi dan telah melenceng dari aturan yang ditetapkan
"Kami menuntut reformasi organisasi karena selama 35 tahun pembina yang diangkat oleh Jemaah Banjar tidak bisa bekerja sesuai dengan anggaran dasar Darussalam Surakarta," tegas Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, carut marut yang mulai memuncak sejak lima bulan terakhir. Dimana, Pembina tidak bisa melakukan pembinaan terhadap pengurus dan pengawas yang seakan-akan Yayasan Darussalam milik perseorangan.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19 2022: Filipina Hantam Brunei 5-0
"Termasuk dalam penanganan aset Yayasan. Semisal, sertifikat hak milik No.1140 Jayengan, Serengan, Surakarta. Sampai saat ini belum dibaliknamakan atas nama Yayasan Darussalam. Masih perseorangan. Lalu, hak milik No.437 Wakaf Jayengan seluas kurang lebih 479 meter persegi atas nama Yayasan Darussalam. Seharusnya, digunakan untuk pendidikan, sosial dan kemanusiaan. Ini malah digunakan untuk bisnis kuliner," tandas Sofyan.
Tak sampai disitu, lanjut Sofyan, di pihak internal juga terdapat perpecahan. Hal ini dinilai bahwa pembina yayasan tidak mampu untuk menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yang dicita-citakan.
Pihaknya mendesak, agar amanah yang diberikan oleh Jamaah Banjar kepada Ketua Pembina Yayasan Darussalam untuk dikembalikan.
"Ketua Pembina Yayasan Darussalam hendaknya mengundurkan diri dengan melakukan musyawarah luar biasa dan mengembalikan amanah yang telah diberikan kepada Jamaah Banjar," tandasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Darussalam, Moh. Aminudin saat dikonfirmasi mengaku, hal tersebut adalah wajar. Dimana, suatu kepemimpinan terdapat suka dan tidak suka.
Namun, hal itu menjadi tak wajar jika muncul fitnah dan perasaan emosional dari warga Jamaah Banjar yang hanya mendengar informasi dari satu sisi dan tidak menyeluruh.
"Terkait itu, kami akan melakukan memetakan permasalahan. Jika hal itu terkait dengan masalah hukum maka akan kami cari dan berusaha untuk menyelesaikannya secara hukum. Disisi lain, kami juga akan menginventarisir aset atau kepemilikan yayasan," tegas Aminidn.
Berita Terkait
-
Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
-
Skandal di Balik Panti Asuhan: Dean Desvi Bongkar Kasus Paedofilia Melibatkan Pejabat!
-
Dean Desvi Bongkar Praktik Paedofilia di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Terduga Pelaku Punya Jabatan
-
Pernah Dibantai Timnas Indonesia 12-0, Negara ASEAN Jadi Skuad dengan Lonjakan Ranking FIFA Tertinggi
-
3 Tim ASEAN yang Raih Poin Terbanyak di FIFA Matchday September 2024, yang Terbesar Bukan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali
-
Samsung Galaxy A35 5G RAM Berapa?
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang