SuaraSurakarta.id - Jamaah Banjar yang tergabung dalam Komunitas Warga Banjar, Kalimantan Selatan mengirimkan mosi ketidakpercayaan terhadap pembina Yayasan Darussalam Surakarta.
Pasalnya, mereka menganggap bahwa selama kepengurusan tidak ada transparansi dan telah melenceng dari aturan yang ditetapkan
"Kami menuntut reformasi organisasi karena selama 35 tahun pembina yang diangkat oleh Jemaah Banjar tidak bisa bekerja sesuai dengan anggaran dasar Darussalam Surakarta," tegas Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, carut marut yang mulai memuncak sejak lima bulan terakhir. Dimana, Pembina tidak bisa melakukan pembinaan terhadap pengurus dan pengawas yang seakan-akan Yayasan Darussalam milik perseorangan.
"Termasuk dalam penanganan aset Yayasan. Semisal, sertifikat hak milik No.1140 Jayengan, Serengan, Surakarta. Sampai saat ini belum dibaliknamakan atas nama Yayasan Darussalam. Masih perseorangan. Lalu, hak milik No.437 Wakaf Jayengan seluas kurang lebih 479 meter persegi atas nama Yayasan Darussalam. Seharusnya, digunakan untuk pendidikan, sosial dan kemanusiaan. Ini malah digunakan untuk bisnis kuliner," tandas Sofyan.
Tak sampai disitu, lanjut Sofyan, di pihak internal juga terdapat perpecahan. Hal ini dinilai bahwa pembina yayasan tidak mampu untuk menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yang dicita-citakan.
Pihaknya mendesak, agar amanah yang diberikan oleh Jamaah Banjar kepada Ketua Pembina Yayasan Darussalam untuk dikembalikan.
"Ketua Pembina Yayasan Darussalam hendaknya mengundurkan diri dengan melakukan musyawarah luar biasa dan mengembalikan amanah yang telah diberikan kepada Jamaah Banjar," tandasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Darussalam, Moh. Aminudin saat dikonfirmasi mengaku, hal tersebut adalah wajar. Dimana, suatu kepemimpinan terdapat suka dan tidak suka.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19 2022: Filipina Hantam Brunei 5-0
Namun, hal itu menjadi tak wajar jika muncul fitnah dan perasaan emosional dari warga Jamaah Banjar yang hanya mendengar informasi dari satu sisi dan tidak menyeluruh.
"Terkait itu, kami akan melakukan memetakan permasalahan. Jika hal itu terkait dengan masalah hukum maka akan kami cari dan berusaha untuk menyelesaikannya secara hukum. Disisi lain, kami juga akan menginventarisir aset atau kepemilikan yayasan," tegas Aminidn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo