SuaraSurakarta.id - Jamaah Banjar yang tergabung dalam Komunitas Warga Banjar, Kalimantan Selatan mengirimkan mosi ketidakpercayaan terhadap pembina Yayasan Darussalam Surakarta.
Pasalnya, mereka menganggap bahwa selama kepengurusan tidak ada transparansi dan telah melenceng dari aturan yang ditetapkan
"Kami menuntut reformasi organisasi karena selama 35 tahun pembina yang diangkat oleh Jemaah Banjar tidak bisa bekerja sesuai dengan anggaran dasar Darussalam Surakarta," tegas Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, carut marut yang mulai memuncak sejak lima bulan terakhir. Dimana, Pembina tidak bisa melakukan pembinaan terhadap pengurus dan pengawas yang seakan-akan Yayasan Darussalam milik perseorangan.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19 2022: Filipina Hantam Brunei 5-0
"Termasuk dalam penanganan aset Yayasan. Semisal, sertifikat hak milik No.1140 Jayengan, Serengan, Surakarta. Sampai saat ini belum dibaliknamakan atas nama Yayasan Darussalam. Masih perseorangan. Lalu, hak milik No.437 Wakaf Jayengan seluas kurang lebih 479 meter persegi atas nama Yayasan Darussalam. Seharusnya, digunakan untuk pendidikan, sosial dan kemanusiaan. Ini malah digunakan untuk bisnis kuliner," tandas Sofyan.
Tak sampai disitu, lanjut Sofyan, di pihak internal juga terdapat perpecahan. Hal ini dinilai bahwa pembina yayasan tidak mampu untuk menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yang dicita-citakan.
Pihaknya mendesak, agar amanah yang diberikan oleh Jamaah Banjar kepada Ketua Pembina Yayasan Darussalam untuk dikembalikan.
"Ketua Pembina Yayasan Darussalam hendaknya mengundurkan diri dengan melakukan musyawarah luar biasa dan mengembalikan amanah yang telah diberikan kepada Jamaah Banjar," tandasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Darussalam, Moh. Aminudin saat dikonfirmasi mengaku, hal tersebut adalah wajar. Dimana, suatu kepemimpinan terdapat suka dan tidak suka.
Namun, hal itu menjadi tak wajar jika muncul fitnah dan perasaan emosional dari warga Jamaah Banjar yang hanya mendengar informasi dari satu sisi dan tidak menyeluruh.
"Terkait itu, kami akan melakukan memetakan permasalahan. Jika hal itu terkait dengan masalah hukum maka akan kami cari dan berusaha untuk menyelesaikannya secara hukum. Disisi lain, kami juga akan menginventarisir aset atau kepemilikan yayasan," tegas Aminidn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton