SuaraSurakarta.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkiritik penanganan kasus tersangka penistaan agama Roy Suryo.
Diketahui dalam pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/07/2022) pukul 13.00-22.30 di Polda Metro Jaya. Roy Suryo belum juga ditahan.
Lantas Ferdinand Hutahaen meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk keadilan atas kasus Roy Suryo.
"Saya sarankan kepada polri khususnya Penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Roy Suryo, mungkin kasusnya di SP3 kan saja," kata Ferdinand Hutahaean melakui akun twitternya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan
"Itu lebih baik dari pada kesan mempermainkan rasa keadilan minoritas," sambungnya.
Ia pun heran dengan sikap kepolisian yang tak kunjung menahan Roy Suryo. Padahal mantan Menteri Olahraga itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru kali ini ada kasus penistaan agama tidak ditahan, apa karena yang dinistakan minoritas?," herannya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean juga menuai reaksi dari warganet. Mereka juga heran mengapa Roy Suryo tak kunjung ditahan.
"Dari kemarin selalu saja dibedakan, kenapa penistaan terhadap minoritas selalu saja tidak pernah ada keadilan. Dimana nurani penegak hukum, mau dibawa kemana negeri ini," ucap akun @koko_poer**.
"Betul tuh bang kalau kaum minoritas yang menistakan kaum mayoritas. Wuihh sejam aja langsung ditetapkan tersangka dan ditahan #hukumsedangsakit," ungkap akun @Putra**.
"Yang minoritas harus berani demo di kantor polisi emang harus di ganti Kapolrinya pilih kasih, gak becus lagi malahan ngurusin minyak goreng," tutur akun @Iriani4782**.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyidik belum akan menahan Roy Suryo dipemeriksaan keduanya.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Zulpan menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Netizen Ramai 'Tandai' Gibran Usai Wapres Filipina Dimakzulkan, Roy Suryo Pernah Membahasnya
-
Kritik Pedas Roy Suryo Untuk Jokowi yang Masih Eksis, Bukan Post Power Syndrome
-
Sebut Jokowi-Gibran Pakai Teori Badut, Roy Suryo Singgung soal Sirkus: Lucu tapi Konyol, Orang Akhirnya Percaya
-
Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
-
100 Hari Jadi Utusan Khusus Presiden, Kasus Patwal Raffi Ahmad Dibahas Lagi
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran