SuaraSurakarta.id - Suasana haru terlihat di salah satu gedung Rutan Klas I Surakarta atau Rutan Solo, Sabtu (23/7/2022).
Hari ini adalah kali pertama sistem layanan besuk untuk anak-anak pertama kali dibuka setelah ditutup dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Kebetulan, Sabtu (23/7/2022) ini diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Rasa bahagia bercampur hari salah satunya dirasakan seorang warga binaan, Irwanto (37). Dia langsung memeluk dua buah hatinya setelah kembali bisa bertemu secara langsung.
Dirinya mengaku bersyukur bisa bertemu dengan buah hatinya. Kerinduan yang telah lama dirasakan akhirnya terobati.
"Alhamdullillah, akhirnya bisa bertemu dengan anak saya. Sudah besar sekali karena nggak bertemu dua tahun ini," ujarnya terharu.
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, Senin-Jumat biasanya memang digunakan untuk besukan dari keluarga.
"Tapi, untuk anak-anak mereka kan sekolah sehingga tidak bisa menjenguk orang tuanya. Maka dari itu, kami membuka layanan khusus di Hari Sabtu untuk waktu kunjungan anak-anak," kata Urip.
"Orang tua atau keluarga hanya boleh mengantar. Namun, saat masuk ke dalam Kawasan Rutan anak didampingi petugas internal," tambahnya.
Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Ini Sejarah Lahirnya HAN
Dia memaparkan, antusiasme anak-anak untuk mengunjungi orang tuanya yang tersangkut masalah pidana cukup positif. Apalagi, waktu kunjungan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah anak.
"Kalau Sabtu kan, anak-anak libur. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi orang tua mereka yang ada di Rutan Solo," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, layanan kunjungan atau besuk dibuka setelah adanya Surat Edaran dari Dirjen Permasyarakatan No. Pas/12MH.01.02 tahun 2022 tentang mekanisme terhadap pelayanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak dari luar. Meski telah dibuka, ada ketentuan yang harus ditaati bagi mereka yang akan menjenguk warga binaan.
Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti, baik itu Istri atau suami, anak, serta orangtua. Kemudian kuasa hukum warga binaan serta perwakilan kedutaan besar konsulat untuk warga binaan asing.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!