SuaraSurakarta.id - Suasana haru terlihat di salah satu gedung Rutan Klas I Surakarta atau Rutan Solo, Sabtu (23/7/2022).
Hari ini adalah kali pertama sistem layanan besuk untuk anak-anak pertama kali dibuka setelah ditutup dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Kebetulan, Sabtu (23/7/2022) ini diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Rasa bahagia bercampur hari salah satunya dirasakan seorang warga binaan, Irwanto (37). Dia langsung memeluk dua buah hatinya setelah kembali bisa bertemu secara langsung.
Dirinya mengaku bersyukur bisa bertemu dengan buah hatinya. Kerinduan yang telah lama dirasakan akhirnya terobati.
"Alhamdullillah, akhirnya bisa bertemu dengan anak saya. Sudah besar sekali karena nggak bertemu dua tahun ini," ujarnya terharu.
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, Senin-Jumat biasanya memang digunakan untuk besukan dari keluarga.
"Tapi, untuk anak-anak mereka kan sekolah sehingga tidak bisa menjenguk orang tuanya. Maka dari itu, kami membuka layanan khusus di Hari Sabtu untuk waktu kunjungan anak-anak," kata Urip.
"Orang tua atau keluarga hanya boleh mengantar. Namun, saat masuk ke dalam Kawasan Rutan anak didampingi petugas internal," tambahnya.
Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Ini Sejarah Lahirnya HAN
Dia memaparkan, antusiasme anak-anak untuk mengunjungi orang tuanya yang tersangkut masalah pidana cukup positif. Apalagi, waktu kunjungan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah anak.
"Kalau Sabtu kan, anak-anak libur. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi orang tua mereka yang ada di Rutan Solo," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, layanan kunjungan atau besuk dibuka setelah adanya Surat Edaran dari Dirjen Permasyarakatan No. Pas/12MH.01.02 tahun 2022 tentang mekanisme terhadap pelayanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak dari luar. Meski telah dibuka, ada ketentuan yang harus ditaati bagi mereka yang akan menjenguk warga binaan.
Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti, baik itu Istri atau suami, anak, serta orangtua. Kemudian kuasa hukum warga binaan serta perwakilan kedutaan besar konsulat untuk warga binaan asing.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya