SuaraSurakarta.id - Suasana haru terlihat di salah satu gedung Rutan Klas I Surakarta atau Rutan Solo, Sabtu (23/7/2022).
Hari ini adalah kali pertama sistem layanan besuk untuk anak-anak pertama kali dibuka setelah ditutup dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Kebetulan, Sabtu (23/7/2022) ini diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Rasa bahagia bercampur hari salah satunya dirasakan seorang warga binaan, Irwanto (37). Dia langsung memeluk dua buah hatinya setelah kembali bisa bertemu secara langsung.
Dirinya mengaku bersyukur bisa bertemu dengan buah hatinya. Kerinduan yang telah lama dirasakan akhirnya terobati.
"Alhamdullillah, akhirnya bisa bertemu dengan anak saya. Sudah besar sekali karena nggak bertemu dua tahun ini," ujarnya terharu.
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, Senin-Jumat biasanya memang digunakan untuk besukan dari keluarga.
"Tapi, untuk anak-anak mereka kan sekolah sehingga tidak bisa menjenguk orang tuanya. Maka dari itu, kami membuka layanan khusus di Hari Sabtu untuk waktu kunjungan anak-anak," kata Urip.
"Orang tua atau keluarga hanya boleh mengantar. Namun, saat masuk ke dalam Kawasan Rutan anak didampingi petugas internal," tambahnya.
Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Ini Sejarah Lahirnya HAN
Dia memaparkan, antusiasme anak-anak untuk mengunjungi orang tuanya yang tersangkut masalah pidana cukup positif. Apalagi, waktu kunjungan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah anak.
"Kalau Sabtu kan, anak-anak libur. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi orang tua mereka yang ada di Rutan Solo," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, layanan kunjungan atau besuk dibuka setelah adanya Surat Edaran dari Dirjen Permasyarakatan No. Pas/12MH.01.02 tahun 2022 tentang mekanisme terhadap pelayanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak dari luar. Meski telah dibuka, ada ketentuan yang harus ditaati bagi mereka yang akan menjenguk warga binaan.
Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti, baik itu Istri atau suami, anak, serta orangtua. Kemudian kuasa hukum warga binaan serta perwakilan kedutaan besar konsulat untuk warga binaan asing.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya