SuaraSurakarta.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mendorong pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) agar memperoleh berbagai manfaat dari pemerintah.
Hal itu ditegaskan Yasonna Laoly dalam acara di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
"Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan," kata Yasonna Laoly.
Ia mengatakan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan.
Bahkan, menurut dia, belum lama ini Presiden mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.
"Ini upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM kita," ujar dia.
Ia mengatakan pendaftaran tersebut bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual.
"Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan," paparnya.
Selain itu, pihaknya mendorong pendaftaran hak kekayaan komunal.
Baca Juga: Pasar Murah BUMN, 5.000 Paket Sembako SIG Terjual Habis di Rembang
"Itu tenun, batik sudah didaftarkan. Jangan nanti sesudah diambil orang kita jadi rugi. Endek Bali misalnya, kerja sama dengan Christian Dior, tahun lalu corak Endek Bali digunakan Christian Dior sebagai mode mereka. Ini kan sudah go internasional. Ada tenun dari NTT, songket dari Sumatera Barat, Palembang, ulos dari Batak. Nah itu komunal, walaupun komunal perlu didaftarkan untuk perlindungannya," katanya.
Ia mengatakan untuk jumlah merek yang bisa segera didaftarkan ke HAKI potensinya mencapai sekitar 7.000 merek.
"Kami dorong terus pendaftaran sampai ke angka yang lebih tinggi lagi. Itu masih kecil, UMKM kita ada 60 juta," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan terus mendorong pelaku ekonomi di Solo untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual.
"Solo kan banyak orang (pelaku ekonomi) kreatif, bisa memanfaatkan mal pelayanan publik (MPP) untuk mendaftar," tegas Gibran. (ANTARA)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan
-
Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun