Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:58 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan razia di Rutan Klas I Surakarta , Kamis (21/7/2022) petang. [Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan razia di Rutan Klas I Surakarta , Kamis (21/7/2022) petang.

Dalam razia yang menerjunkan ratusan personel itu, ditemukan sejumlah barang terlarang termasuk benda mencurigakan mirip dengan narkoba.

"Razia dilakukan sore tadi, Alhamdullillah tidak ditemukan narkoba di dalam Rutan Solo," kata Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (22/7/2022).

Meski tidak menemukan narkoba, namun anggota sempat mencurigai serbuk putih yang terbungkus plastik klip. Namun, saat dilakukan peneriksaan mendalam ternyata benda mencurigakan itu adalah garam.

Baca Juga: Mantan Anggota Polisi dari Malaysia Sewa Rumah di Batam Untuk Dijadikan Pabrik Pembuat Sabu

"Kami menemukan barang mencurigakan (mirip narkoba-red). Namun, saat dicheck oleh anggota ternyata kandungannya yodium (garam)," ujar Rozki.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah barang terlarang lainnya adalah handphone, gagang sapu, korek, pembersih lantai, raket, dadu, pisau lipat dan masih banyak yang lain.

Sementara itu, Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka untuk dilakukan razia baik dari unsur TNI-Polri. Dengan temuan benda dilarang yang ditemukan, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan pengamanan.

"Tentunya, kami terbuka. Justru, kami berterima kasih dengan dilaksanakan razia ini. Mengingat, jumlah personel kami juga terbatas," ungkapnya.

Disinggung mengenai temuan handphone dalam sel, Urip mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Solo untuk mengetahui siapa pemilik handphone tersebut.

Baca Juga: Pelajar Rentan Terjerumus, Gunungkidul Gencarkan Pencegahan Narkotika ke SMP dan SMA

"Kami akan telusuri dengan bekerjasama pihak Polresta Surakarta," jelasnya.

Saat ini, lanjut Urip, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Solo mencapai 611 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas yang telah diizinkan.

"Normalnya mungkin sebanyak 200an warga binaan, namun ini sudah melampaui hingga 100 persen lebih. Sehingga, dari sisi pengamanan juga sangat riskan," ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan sinergitas yang dilakukan antara Rutan Solo, TNI dan Polri mampu menciptakan kondusifitas dan mengikis habis upaya peredaran narkoba di dalam Rutan Solo.

Load More