SuaraSurakarta.id - Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan razia di Rutan Klas I Surakarta , Kamis (21/7/2022) petang.
Dalam razia yang menerjunkan ratusan personel itu, ditemukan sejumlah barang terlarang termasuk benda mencurigakan mirip dengan narkoba.
"Razia dilakukan sore tadi, Alhamdullillah tidak ditemukan narkoba di dalam Rutan Solo," kata Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (22/7/2022).
Meski tidak menemukan narkoba, namun anggota sempat mencurigai serbuk putih yang terbungkus plastik klip. Namun, saat dilakukan peneriksaan mendalam ternyata benda mencurigakan itu adalah garam.
"Kami menemukan barang mencurigakan (mirip narkoba-red). Namun, saat dicheck oleh anggota ternyata kandungannya yodium (garam)," ujar Rozki.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah barang terlarang lainnya adalah handphone, gagang sapu, korek, pembersih lantai, raket, dadu, pisau lipat dan masih banyak yang lain.
Sementara itu, Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka untuk dilakukan razia baik dari unsur TNI-Polri. Dengan temuan benda dilarang yang ditemukan, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan pengamanan.
"Tentunya, kami terbuka. Justru, kami berterima kasih dengan dilaksanakan razia ini. Mengingat, jumlah personel kami juga terbatas," ungkapnya.
Disinggung mengenai temuan handphone dalam sel, Urip mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Solo untuk mengetahui siapa pemilik handphone tersebut.
Baca Juga: Mantan Anggota Polisi dari Malaysia Sewa Rumah di Batam Untuk Dijadikan Pabrik Pembuat Sabu
"Kami akan telusuri dengan bekerjasama pihak Polresta Surakarta," jelasnya.
Saat ini, lanjut Urip, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Solo mencapai 611 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas yang telah diizinkan.
"Normalnya mungkin sebanyak 200an warga binaan, namun ini sudah melampaui hingga 100 persen lebih. Sehingga, dari sisi pengamanan juga sangat riskan," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan sinergitas yang dilakukan antara Rutan Solo, TNI dan Polri mampu menciptakan kondusifitas dan mengikis habis upaya peredaran narkoba di dalam Rutan Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna