SuaraSurakarta.id - Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan diprediksi masih bakal menjadi parpol yang tak terkalahkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan dari survei dari Skala Survei Indonesia (SSI) menunjukkan bahwa elektabilitas partai politik (parpol) di Tanah Air dipimpin oleh PDI Perjuangan.
"Saat ini, tingkat elektabilitas parpol masih dipimpin oleh PDIP yang terus dikuntit oleh Partai Gerindra," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim, dikutip dari ANTARA pada Jumat (22/7/2022).
Dia memaparkan dalam survei tersebut, PDIP unggul dengan perolehan elektabilitas sebesar 18,58 persen, disusul oleh Partai Gerindra dengan 12,50 persen, Golkar dengan 9,83 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5,92 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5,08 persen, dan Demokrat 5,00 persen.
Berikutnya, NasDem dengan perolehan elektabilitas sebesar 3,08 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,92 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 1,33 persen, Perindo 0,58 persen, dan Parsindo 0,25 persen.
Lalu, Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda memperoleh tingkat elektabilitas yang sama, yakni sebesar 0,08 persen.
Menurut Hakim, dalam membangun koalisi, selain pertimbangan terkait dengan calon presiden (capres) yang diusung, rujukan untuk terus mempertahankan eksistensi suara partai politik juga akan menjadi pertimbangan serius bagi parpol-parpol dalam menentukan pasangan koalisi.
"Parpol-parpol pasti sangat berharap, dengan mengusung capres/cawapres akan membawa efek ekor jas dalam perolehan suara untuk mendapatkan kursi di DPR RI. Dengan pertimbangan ini, saya meyakini bahwa parpol akan sangat kalkulatif dalam mencari pasangan koalisi," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, kata dia, untuk bisa kembali mengisi kursi di DPR RI, parpol-parpol harus bisa memenuhi persyaratan ambang batas parlemen 4 persen.
Baca Juga: Kampanye Politik Diizinkan di Kampus, PDIP Klaim Bakal Tunduk Aturan Main KPU
"Kesalahan membangun koalisi, tentu akan memiliki konsekuensi tetap berkursi di DPR RI atau akan terlempar dari pentas persaingan," kata Hakim.
Survei dari SSI pada tanggal 3 sampai 12 Juli 2022 ini dilakukan terhadap 1.200 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (sampling multistage random).
Survei ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka secara langsung dengan responden menggunakan kuesioner.
Berita Terkait
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN: Menang Gugatan usai Dipecat PDIP
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita