SuaraSurakarta.id - Ketua Pelaksana Indonesia National Paralympic Organization Comittee (Inaspoc) Gibran Rakabuming Raka mengizinkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggunakan logo ASEAN Para Games 2022 tanpa dikenai biaya lisensi.
"UKM bisa memakai produk kami, logo kami gratis," kata Gibran dikutip dari ANTARA tersebut di Solo, Rabu (20/7/2022).
Oleh karena itu, dikatakannya, pelaku UMKM bisa ikut meramaikan gelaran APG dengan menciptakan produk bergambar logo APG 2022.
"Karena tidak berlisensi silahkan dimanfaatkan," katanya.
Ada dua desain yang digunakan dalam APG 2022, yakni untuk desain logo ada bergambar gunungan dan keris. Sedangkan maskotnya menggunakan ikon Rajamala.
"Itu salah satu ikon kami juga, filosofinya bagus untuk tolak bala. Ya biar acaranya sukses, acaranya kan di tengah pandemi," katanya.
Dengan kelonggaran itu, ia berharap semarak APG 2022 benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk warga. Oleh karena itu, berbagai upaya promosinya pun digenjot dengan maksimal agar ajang tersebut jadi salah satu event unggulan yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Solo.
Selain mendorong penjualan UMKM melalui kebijakan gratis lisensi, pihaknya juga akan melibatkan sejumlah UMKM agar memproduksi souvenir untuk para atlet APG 2022.
"Ada banyak UMKM (yang dilibatkan), untuk merchandis-nya salah satunya ada Rajamala berbentuk wayang kulit dan batik," katanya.
Baca Juga: ASEAN Para Games 2022: INASPOC Siapkan Penerbangan Langsung ke Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan
-
Ajudan Jokowi Jadi Dewan Penasehat Cabor Padel Solo, Bakal Ada Event Internasional di 2026