SuaraSurakarta.id - Aplikasi pesan instan WhatsApp senantiasa diperbarui dengan fitur-fitur baru, namun masih ada beberapa kemampuan yang belum ada di platform tersebut.
Pihak ketiga akhirnya mengembangkan WhatsApp dengan sejumlah fitur yang tidak ditemui di aplikasi pesan instan itu. Aplikasi pihak ketiga ini sering disebut WA Mod alias WhatsApp Modification.
Salah satu aplikasi yang populer adalah WhatsApp GB, antara lain menawarkan fitur menghapus pesan yang terkirim dan menghilangkan status online. Aplikasi seperti ini termasuk tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Meta, perusahaan induk WhatsApp.
Aplikasi pihak ketiga seperti itu pun biasanya tidak beredar di pasar aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store.
Kepala WhatsApp, Will Cathcart, melalui akun media sosial mengumumkan aplikasi tidak resmi seperti itu berbahaya bagi keamanan pengguna.
"Pengingat untuk pengguna WhatsApp yang mengunduh WhatsApp versi palsu atau modifikasi, itu bukan ide yang bagus. Aplikasi-aplikasi ini kelihatannya tidak berbahaya, namun, mereka mengambil jalan pintas soal privasi dan keamanan WhatsApp," kata @wcathcart dikutip dari ANTARA Jumat (15/7/2022).
WhatsApp baru-baru ini menemukan malware dari sejumlah aplikasi tidak resmi. Aplikasi tersebut biasanya menjanjikan fitur-fitur yang tidak ada di WhatsApp resmi, namun, sebenarnya mencuri data pribadi pengguna.
"Malware ponsel adalah ancaman berbahaya yang harus dilawan, komunitas keamanan terus mengembangkan cara baru untuk mencegah penyebarannya," kata Cathcart.
WhatsApp berencanan memblokir aplikasi tidak resmi seperti itu, bahkan menempuh langkah hukum terhadap pengembangnya.
Baca Juga: Semua Emoji WhatsApp Kini Bisa Dipakai untuk Reaksi Pesan
Penggunaan aplikasi palsu tidak hanya berbahaya bagi keamanan pengguna, dalam laman resmi WhatsApp, platform tersebut akan memblokir pengguna jika menggunakan aplikasi yang tidak resmi atau jika melakukan praktik pengumpulan data yang tidak sah.
Jika masih melakukan aktivitas itu setelah diblokir sementara, WhatsApp akan memblokir akun pengguna secara permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
Terkini
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil