SuaraSurakarta.id - Aplikasi pesan instan WhatsApp senantiasa diperbarui dengan fitur-fitur baru, namun masih ada beberapa kemampuan yang belum ada di platform tersebut.
Pihak ketiga akhirnya mengembangkan WhatsApp dengan sejumlah fitur yang tidak ditemui di aplikasi pesan instan itu. Aplikasi pihak ketiga ini sering disebut WA Mod alias WhatsApp Modification.
Salah satu aplikasi yang populer adalah WhatsApp GB, antara lain menawarkan fitur menghapus pesan yang terkirim dan menghilangkan status online. Aplikasi seperti ini termasuk tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Meta, perusahaan induk WhatsApp.
Aplikasi pihak ketiga seperti itu pun biasanya tidak beredar di pasar aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store.
Kepala WhatsApp, Will Cathcart, melalui akun media sosial mengumumkan aplikasi tidak resmi seperti itu berbahaya bagi keamanan pengguna.
"Pengingat untuk pengguna WhatsApp yang mengunduh WhatsApp versi palsu atau modifikasi, itu bukan ide yang bagus. Aplikasi-aplikasi ini kelihatannya tidak berbahaya, namun, mereka mengambil jalan pintas soal privasi dan keamanan WhatsApp," kata @wcathcart dikutip dari ANTARA Jumat (15/7/2022).
WhatsApp baru-baru ini menemukan malware dari sejumlah aplikasi tidak resmi. Aplikasi tersebut biasanya menjanjikan fitur-fitur yang tidak ada di WhatsApp resmi, namun, sebenarnya mencuri data pribadi pengguna.
"Malware ponsel adalah ancaman berbahaya yang harus dilawan, komunitas keamanan terus mengembangkan cara baru untuk mencegah penyebarannya," kata Cathcart.
WhatsApp berencanan memblokir aplikasi tidak resmi seperti itu, bahkan menempuh langkah hukum terhadap pengembangnya.
Baca Juga: Semua Emoji WhatsApp Kini Bisa Dipakai untuk Reaksi Pesan
Penggunaan aplikasi palsu tidak hanya berbahaya bagi keamanan pengguna, dalam laman resmi WhatsApp, platform tersebut akan memblokir pengguna jika menggunakan aplikasi yang tidak resmi atau jika melakukan praktik pengumpulan data yang tidak sah.
Jika masih melakukan aktivitas itu setelah diblokir sementara, WhatsApp akan memblokir akun pengguna secara permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan