Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 Juli 2022 | 06:05 WIB
Ilustrasi Aplikasi Ponsel. Mufindo mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengklik tautan yang beredar di dunia maya guna mencegah "jebakan" yang dilakukan penyedia jasa pinjol ilegal. (Chakraborty/Unsplash)

Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. [ANTARA]

Load More