SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Makassar Muannas mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengklik tautan yang beredar di dunia maya guna mencegah "jebakan" yang dilakukan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.
Muannas, mengatakan pelaku pinjol ilegal biasanya mencuri data pribadi calon korbannya dalam bentuk permintaan akses.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk cermat ketika ada permintaan izin akses. Pastikan permintaan tersebut sesuai peruntukan aplikasi yang ada.
"Seringkali permintaan akses itu tidak sesuai dengan fungsi aplikasi yang sedang kita instal di gawai kita. Misalnya, minta izin mengakses seluruh kontak kita, itu berbahaya," kata Muannas dikutip dari ANTARA Rabu (13/7/2022).
"Kalau suatu saat kita pinjam uang di pinjol ilegal, semua nomor kontak di gawai kita akan ikut dikirimi pesan penagihan," sambung Muannas.
Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah webinar bertema "Pilih Pinjaman Online yang Aman" yang digelar baru-baru ini di Tarakan, Kalimantan Utara.
Digital Trainer & COO Kaizen Room Rizqika Alya Anwar mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga mereka mencari sumber dana lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya dengan mengajukan pinjaman.
Rizqika mengingatkan masyarakat untuk cermat dan berpikir ulang saat ingin meminjam melalui pinjol.
Dia mengatakan apabila pinjaman tersebut memang untuk kegiatan produktif dan bisa memberikan keuntungan lebih besar, hal itu boleh dipertimbangkan.
Baca Juga: Video Viral Pengemis Lagi Asyik Main Ponsel Pintar di Trotoar, Warganet: Dia Lagi Ngemis Online
"Tapi kalau untuk hal-hal konsumtif, hindari pemakaian uang dari pinjol. Pertimbangkan juga kemampuan membayarnya nanti," kata dia.
Sementara itu, CEO PT Satmaka Raharja dan Digital Strategist Ilham Faris B menerangkan, salah satu ciri pinjol ilegal adalah bunga pinjaman yang tidak terbatas, terkadang ada yang di atas 0,4 persen hingga 13 persen per hari.
Besaran bunga itu tentunya sangat mencekik peminjam dan berbeda jauh dengan bunga yang dikenakan oleh bank yang sudah terpercaya. Pada akhirnya, si peminjam akan kesulitan untuk membayar.
Ilham mengingatkan pentingnya mengamankan dan melindungi data pribadi yang bersifat rahasia, serta selalu waspada dengan tidak mudah memberikan akses atau meng-klik tautan yang diterima melalui SMS dan pesan singkat lain ataupun e-mail.
"Semua dimulai saat kita memberikan akses. Ini harus diingat baik-baik. Kalau sudah memberikan akses berarti data bisa diambil, diolah bahkan diperjualbelikan," pungkas dia.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak