SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menciduk seorang pria bernama Teguh Pidekso alias Bangkok (40) kapok usai mengancam seorang tukang parkir menggunakan golok.
Padahal warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu sudah empat kali masuk penjara karena kasus penganiayaan.
"Tersangka ini sudah empat kali residivis dalam kasus penganiayaan dan kekerasan. Dia juga baru saja bebas, setelah terjerat aksi kekerasan di Kawasan Jalan Honggowongso, Kecamatan Serengan pada 2021 lalu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/7/2022).
Peristiwa ini bermula saat tersangka menjaga parkir di Kawasan Jl Menteri Supeno, Kecamatan Banjarsari, tepatnya di sisi utara Stadion Manahan Solo. Ketika itu, ada pertandingan sepakbola Piala Presiden 2022.
Saat itulah, tersangka menjaga parkir yang telah dialokasikan untuk suporter. Namun, saat menjaga parkir itulah tersangka mengalami gesekan dengan salah seorang suporter yang memarkirkan kendaraannya.
“Bahkan, tersangka saat itu juga sempat mengancam korban menggunakan golok yang dibawanya dari rumah. Golok itu disembunyikan di jok motornya,” jelas Kombes Ade.
Beruntung, saat peristiwa itu terjadi ada petugas anggota Polresta Solo yang berpatroli di kawasan tersebut. “Tersangka yang beraksi, langsung diamankan petugas di kawasan tersebut. Berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang dibawanya,” jelasnya.
Selain menangkap tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 tentang UU Darurat RI No 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak