Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 11 Juli 2022 | 17:06 WIB
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraSurakarta.id - “Rencana barang akan saya jual, tapi belum laku, saya ditangkap polisi,” kata Theo Yakobus di kantor polisi.

Theo ditangkap polisi baru-baru ini setelah terbukti mencuri barang berharga milik pacarnya -- yang disimpan di kamar kos di Surabaya.

Siang hari itu, Theo berkunjung ke tempat kos pacarnya, Rindang. Rindang kemudian ketiduran. Dalam laporan Beritajatim tidak dijelaskan, bagaimana Rindang tertidur saat Theo datang.

Pencurian baru disadari Rindang ketika terbangun dari tidur. Dia tidak menemukan barang-barang berharganya, seperti ponsel dan perhiasan.

Baca Juga: Pelajar di Tangsel Diciduk Polisi, Jadi Anggota Gangster dan Bacok Tukang Parkir

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Rindang menyampaikan kecurigaannya kepada polisi bahwa pacarnya mungkin yang  menjadi pelaku pencurian.

Dia curiga karena, pertama, Theo tidak berada di kos saat dia terbangun. Kedua, semenjak kunjungan hari itu, Theo sama sekali tidak muncul lagi.

Berbekal informasi dari korban, polisi melakukan penelusuran. Petugas kemudian menemukan petunjuk Theo sedang berada di daerah Tropodo, Sidoarjo, dan di tempat itulah dia diamankan. 

Benar kecurigaan Rindang, ketika polisi menggeledah Theo ditemukan barang bukti berupa dua ponsel merek Iphone 12 Pro warna gold dan Iphone X warna silver, sebuah Iwatch warna gold, tiga buah cincin emas putih seberat 3,330 gram, 1,646 gram, 0,560 gram, dan sebuah dompet.

Theo mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia mengaku terpaksa mencuri karena kepepet. Dia mengatakan sedang butuh uang untuk membayar sewa kos dan kebutuhan hidup di Surabaya.

Baca Juga: Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap

Apapun alibinya, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Dukuh Pakis Inspektur Polisi Dua Aman Hasta. [Beritajatim]

Load More