Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:06 WIB
Jajaran Polresta Solo melakukan pengecekan hewan ternak di sejumlah pasar hewan, Jumat (8/7/2022). [dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo melakukan pengecekan hewan ternak di sejumlah pasar hewan, Jumat (8/7/2022).

Pengecekan dilakukan bersama Tim Gabungan Dinas Pertanian dan Peternakan kota Solo, Dokkes, Sat Binmas dan Sat Samapta di kandang milik warga maupun kandang peternak yang ada di wilayah kota Solo.

Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.

Meskipun penyakit itu belum menyebar secara luas, namun antisipasi sedini mungkin diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular kepada hewan ternak.

Baca Juga: Bacaan Niat Shalat Idul Adha, Lengkap Latin dan Artinya

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan Kota Solo untuk melakukan sosialisasi, pengecekan serta himbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan," kata Kombes Pol Ade Safri.

Disinggung mengenai pengawasan, Ade mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Peternakan akan meningkatkan pengawasan dengan melibatkan semua unsur baik petugas peternakan maupun penyuluh pertanian.

"Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit itu, pemilik ternak dapat meningkatkan kesehatan hewan dengan pemberian vitamin, menjaga kebersihan kandang agar tetap dalam keadaan bersih," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Sutoyo menambahkan, kegiatan monitoring dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak di wilayah Kota Bengawan.

"Kami pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya," tegas dia.

Baca Juga: Catat! Ini Deretan Daging Hasil Sembelihan Hewan Kurban yang Haram Dimakan

Load More