SuaraSurakarta.id - Perusakan bangunan diduga cagar budaya kembali terjadi wilayah Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Jika sebelum terjadi di tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor Kelurahan Kartasura.
Kali ini ditembok yang diduga Ndalem Pangeran ini berada di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura.
Perusakan tembok Ndalem Pangeran tersebut dilakukan menggunakan backhoe atau alat berat, Jumat (8/7/2022) pagi.
"Aktivitas pembongkaran itu tadi pagi. Saya dapat laporan dari anggota BPD sekitar pukul 09.00 WIB," terang Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Singopuran, Suparso saat ditemui, Jumat (8/7/2022).
Anggota BPD itu juga mendapat laporan dari warga yang melintas di lokasi dan kaget tembok dirobohkan. Material tembok itu masuk ke jalan hingga menutup akses jalan.
"Artinya itu ada laporan dari warga yang mengetahui pembongkaran," katanya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melaporkan dan koordinasi dengan kepala desa. Kepala desa pun akhirnya melaporkan ke kecamatan dan selanjutnya menuju lokasi bersama TNI/Polri.
Saat tiba di lokasi pembongkaran masih berlangsung dan sempat terjadi adu argumentasi antara pemilik lahan dan perangkat desa dan kecamatan sempat terjadi.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
"Pemilik sempat ditegur kalau merobohkan itu lapor ke kelurahan. Tapi dari pemilik belum lapor malah bilang ini hak saya, alasannya bahwa saya yang punya sini," katanya.
Menurutnya, pemilik itu mengaku merasa beban karena kondisi tembok mau roboh. Bahkan malam-malam ada yang roboh tapi tidak sampai kena warga.
"Alasan merobohkan itu mau diperbaiki, jadi meminimalisir kerusakan lebih parah," sambung dia.
Sekretaris Desa Singopuran Setiawan menjelaskan pembongkaran menggunakan backhoe dan langsung dihentikan oleh pihak kepala desa, polsek kartasura, babinsa yang mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Pemilik rumah sudah diwanti-wanti dari dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala desa sebelum kejadian penjebolan tembok Kartasura. Ini baru tadi pagi terjadi, lahan didalamnya milik perorangan," tandasnya.
Tembok yang dibongkar itu sepanjang 26 meter, tinggi 3,3 meter dengan lebar 75 cm. Lokasi perusakan pun langsung diberi police line oleh Polsek Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?