SuaraSurakarta.id - Isu bangkitnya Daerah Istimewa Surakarta (DIS) terus muncul dan menjadi perbincangan masyarakat.
Sebagan informasi, setelah kemerdekaan Indonesia, Kota Solo sempat menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun, status keistimewaan itu dihapuskan karena adanya gerakan anti-swapraja.
Untuk itu, pegiat sejarah dan budaya Soloraya, Raden Surojo mengingatkan kembali ke pemerintah mengenai status Daerah Istimewa Surakarta atau DIS, yang pernah disandangnya.
Menurutnya, status DIS yang pernah melekat pada nama Surakarta berlangsung pascamaklumat yang diberikan oleh PB XII dan Adipati Mangkunegoro kepada pemerintah Indonesia, terkait dukungan penuh kemerdekaan.
"Adanya hal tersebut, saya sebagai pegiat sejarah dan budaya Soloraya berharap kepada pemerintah agar mengembalikan lagi status DIS di Wilayah Surakarta," ungkap Raden Surojo saat berbincang dengan Suarasurakarta.id, Senin (4/7/2022).
Ungkapan Surojo tersebut, mengacu pada sejarah yang pernah ada sejak sehari pasca Indonesia mencetuskan kemerdekaannya 17 Agustus 1945.
"Dimana setelah pencetusan kemerdeaan tersebut, PB XII dan KGPAA Mangkunegoro juga memberikan pendukungannya. Hingga memberikan maklumat yang diantaranya berisi berdiri dibelakang pemerintah pusat Negara Indonesia," jelasnya.
Pendukungan penuh yang digulirkan melalui surat maklumat pada tanggal 1 September 1945 tersebut, akhirnya Pemerintah RI memberikan kedudukan status Wilayah Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Namun demikian, lanjut dia, status DIS tersebut tidak berlangsung lama yang kala itu terjadi kericuhan di Wilayah Surakarta dari pergerakan anti swapraja yang berakibat Ndalem Kepatihan dibakar.
Baca Juga: Miris! Putri Keraton Kasunanan Surakarta ini Dilarang Bertemu dengan Ayahnya Sendiri
Tak hanya itu, menurut Surojo, dalam pergolakan kala itu juga diwarnai penculikan yang dialami PB XII dan Patih Dalem Kanjeng Raden Mas Aryo Adipati Sosrodiningrat.
"Melihat kondisi seperti itu, akhirnya PB XII menyerahkan sementara pemerintahan Surakarta kepada pemerintah pusat pada Tahun 1949. Nah mengingat hal demikian semestinya pemerintahan saat ini tidak dimaknai dengan serta merta agar pemerintah pusat dapat berbuat sewenenang wenang terhadap Surakarta," tuturnya.
"Konsukuensi logisnya, yakni jika ini keadaan sudah normal maka pemerintah pusat harus mengembalikan kekuasaan kepada Keraton Surakarta Hadiningrat," tambah Raden Surojo.
Namun, lanjut Surojo, kenyataannya pada tanggal 4 Juli 1950, malah muncul Undang- undang baru, yakni Undang- undang no 10 Tahun 1950 tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Wilayah Surakarta termasuk dalam provinsi tersebut.
"Maka sejak itulah, hilanglah nama Daerah Istimewa Surakarta atau DIS. Yang mana Undang- undang tersebut bertentangan dengan penetapan pemerintah no 16 Tahun 1946. Karena apa, karena penetapan pemerintah Tahun 1946 tersebut belum direvisi atau belum dicabut dan artinya masih berlaku," paparnya.
Selain itu, Surojo menegaskan bahwa Yogyakarta saat ini sudah mendapat hak keistimewaan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Seharusnya, lanjut Surojo, Surakarta juga bisa mendapatkan undang undang keistimewaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya