SuaraSurakarta.id - Masih ingat kasus 'Layangan Putus Versi ASN' yang menggemparkan jagat media sosial (medsos) beberapa waktu lalu? Kini kisah pilu yang dialami polwan bernama Briptu Suci Darma itu kembali berlanjut.
Briptu Suci dirundung duka setelah calon bayinya diketahui meninggal dunia dalam kandungan, Jumat (1/7/2022).
Melalui unggahan di Instagram pribadi @sucidrma, Briptu Suci Darma memberikan kabar meninggalnya bayi yang ada dikandungnya.
Dalam beberapa unggahannya, tampak beberapa kerabatnya coba menegarkan Briptu Suci Darma atas kepergian buah hatinya.
"Jumat 01 Juli 2022, telah lahir dan berpulang dalam keadaan baik dan lengkap usia 7 bulan, anakku sayang, cahaya hatiku, cahaya hikmahku, chaya surgaku," tulis unggahan tersebut yang disadur ulang akun Instagram @memomedsos.
"Briptu Suci Darma, Polwan Polda Sumsel yang tengah dirundung duka atas meninggalnya janin dalam kandungannya menulis sebuah pesan menyentuh di media sosial," tulis caption unggahan tersebut.
"Polisi wanita yang ditipu dan diselingkuhi suaminya, itu menuliskan pesan tersebut melalui akun pribadinya di Instagram," tambahnya.
Sebelumnya, sempat heboh dengan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suami, seorang ASN di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatera Selatan, kini sang istri, Bripka Suci kembali mencurahkan isi hatinya.
Dia mencurahkan kekecewaan karena harus menunggu lama proses pelaporan terhadap suaminya tersebut. Dugaan selingkuh yang sempat ramai dengan judul layangan putus versi ASN tersebut.
Baca Juga: Sempat Dikira Boneka, Mayat Bayi Berusia Satu Minggu Ditemukan di Sungai Cianjur
Beberapa unggahan di media sosial, pun memasang tagline #SaveSuci. Dia menuliskan pernyataan-penyataan yang kemudian di unggah di media sosial miliknya @sucidrma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu