SuaraSurakarta.id - Konsumsi ganja meningkat di negara-negara yang telah melegalkannya dan selama pembatasan COVID-19, sehingga memperbesar risiko depresi dan bunuh diri.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari PBB, yang dikutip pada Senin (27/6/2022). Ganja telah lama dikenal sebagai narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaannya terus meningkat, kata Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporan tahunannya.
Kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja juga semakin tinggi, tulis Laporan Narkoba Dunia itu.
Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012.
Baca Juga: Cerita Menyentuh Ibu Santi Minta Legalitas Ganja Medis Saat CFD: Bukan Untuk Senang-senang
Uruguay melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018.
Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa, tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," kata UNODC dalam laporannya.
Meski prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja "tidak berubah banyak", ada "peningkatan nyata dalam laporan penggunaan produk berpotensi tinggi itu di kalangan dewasa muda", kata kantor PBB yang bermarkas di Wina itu.
"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulisnya.
Baca Juga: Konsumsi Ganja Meningkat, Dipicu Legalisasi dan Pembatasan Pandemi Covid-19
Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.
Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja… pada 2020," kata laporan tersebut.
Produksi kokaina mencapai rekor pada tahun itu dan penyelundupan lewat laut terus meningkat.
Data penyitaan pada 2021 menunjukkan perluasan pasar kokaina dari Amerika Utara dan Eropa –dua pasar utama– ke Afrika dan Asia.
Menurut laporan itu, opioid tetap menjadi obat-obatan paling berbahaya. Fentanil, misalnya, menyebabkan angka kematian akibat overdosis di AS meningkat.
Kematian akibat overdosis fentanil di negara itu pada 2021 diperkirakan mencapai rekor 107.622 kasus. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
Terkini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola