"Jadi berapa saya kuliah, ya sebenarnya 7+1, jadi 8 semester. Tapi usianya 30 tahun," ucap dia.
Untuk tugas akhir, Boyamin mengambil judul perlindungan negara terhadap hak cipta seni tradisi Ki Narto Sabdo
Boyamin menjelaskan, Ki Narto Sabdo itu karyanya hampir 300 lagu dan gending. Selama ini belum pernah diuruskan hak cipta.
"Karena memang amanatnya Ki Narto Sabdo memang tidak boleh dimiliki ahli waris, biar bersama di masyarakat. Tapi hak cipta itu untuk tercatat di lembaran negara supaya tidak hilang," jelasnya.
Boyamin pun berhasil mengurus hak cipta Ki Narto Sabdo. Tanpa menuntut hukum orang-orang yang telah dianggap menyalahgunakan hak ciptanya, jadi tetap biar hidup di masyarakat.
"Itu saya anggap karya besar, ini baru, penuh tantangan, dan bisa saja gagal saya ngurus hak cipta Ki Narto Sabdo. Tapi akhirnya bisa dapat nilai A tugas akhirnya, saya bangga," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Kasus Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Pejabat Kemenkumham Segera Diproses Hukum
-
Agar Berani Bongkar Kasus Pungli Pejabat Kemenkumham, LPSK Diminta Turun Tangan Lindungi Saksi dan Korban
-
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia