SuaraSurakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kembali menyentil kasus kaburnya terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis ke Singapura.
Saat itu, Adelin Lis bisa terbang ke Negeri Singa dengan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
Namun, hingga saat ini penanganan berkaitan dengan paspor palsu itu juga tidak kunjung menemui titik terang.
Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas dugaan keterlibatan pejabat berinisial S yang menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis hingga yang bersangkutan dapat kabur ke Singapura.
Baca Juga: MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Pungli
Untuk itu, pihaknya mendesak agar sosok eks Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara berinsial tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kasus ini awalnya saya laporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang. Namun karena ini sekupnya Undang-Undang Imigrasi maka dugaan tindak pidana korupsi ini ranahnya bukan bagian dari kejaksaan, terlebih lagi saat kasus ini ditangani kejaksaan tidak ditemukan unsur suap dan lain sebagainya, sehingga perkara ini akhirnya dilimpahkan ke penyidik PPNS Kemenkumham," tegas Boyamin di Solo, Kamis (23/6/2022).
Pihaknya juga mempertanyakan sampai sejauhmana penanganan kasus tersebut yang kini diusut penyidik PPNS dibawah Kemenkumham.
"Apabila tidak ada progress yang cepat, kasus ini akan terus saya kejar," tegasnya.
Boyamin juga memberikan ultimatum jika tidak ada pengembangan penanganan secara signifikan, maka bulan Juli atau Agustus 2022, dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.
Baca Juga: MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Terima Setoran dari Pejabat Rutan dan Lapas
Tak segera ada progres untuk menyeret pejabat Kemenkumham berisinial S dalam tindak pidana UU imigrasi dengan ancaman hukuman 2 hingga 5 tahun penjara ini, Boyamin tak ingin dilecehkan. "Bahasa Solone Ra Enak, Ngece Boyamin," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Agar Berani Bongkar Kasus Pungli Pejabat Kemenkumham, LPSK Diminta Turun Tangan Lindungi Saksi dan Korban
-
Timnas Indonesia Lolos Piala Asia, Gus Miftah Bersuara: Kalah Dicaci Maki, Menang Jadi Bahan Kampanye
-
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
Terkini
-
UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
-
Kilau Emas Solo: Anang-Ashanty Ramaikan Gold in Fest Semar Nusantara
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja