SuaraSurakarta.id - Organisasi sepak bola dunia (FIFA) menambah batas maksimal jumlah pemain untuk satu tim pada ajang Piala Dunia tahun ini menjadi 26 pemain.
FIFA beralasan perubahan itu dikarenakan waktu turnamen yang tidak biasa dan adanya dampak pandemi Covid-19 terhadap tim saat perhelatan Piala Dunia di Qatar pada 21 November hingga 18 Desember.
"Jumlah pemain yang bisa dimasukkan dalam daftar final telah ditingkatkan menjadi setidaknya 23 dan maksimal 26," kata FIFA dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Kamis (24/6/2022).
"Tidak lebih dari 26 orang (sehingga 15 pemain pengganti dan 11 ofisial tim) akan diizinkan duduk di bangku cadangan tim."
UEFA mengambil keputusan serupa tahun lalu yang memungkinkan tim memilih tiga pemain tambahan untuk Piala Eropa karena alasan pandemi.
Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional bulan ini memberi lampu hijau untuk penggunaan lima pergantian pemain dalam pertandingan yang awalnya diperkenalkan sebagai penyesuaian aturan karena Covid-19. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara